Suara.com - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap proses pemakaman jenazah pasien virus corona Covid-19. Sebanyak 60 personel Ditsamapta dikerahkan dalam tugas tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tim tersebut ditugaskan guna mengantisipasi terjadinya penolakan dari masyarakat terhadap proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Disisi lain, tim tersebut juga ditugaskan untuk mengawasi proses pemakaman sesuai protokoler Kementerian Kesehatan.
"Mereka ditugaskan mengawal pemakaman korban Covid-19 dalam rangka antisipasi adanya penolakan dari warga terhadap pemakaman dan antisipasi keluarga korban yang memaksakan diri mengikuti proses pemakaman," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (6/4/2020).
Berkenan dengan itu, Yusri menyampaikan 60 personel Ditsamapta diterjunkan di dua tempat pemakaman umum atau TPU, yakni TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Masing-masing TPU akan dijaga oleh 30 personel.
Adapun kegiatan pengamanan dan pengawalan proses pemakaman jenazah Covid-19 itu telah dilakukan di TPU Tegal Alur pada Minggu (5/4/2020) sore kemarin.
"Jumlah personel seluruhnya dibagi dua masing-masing 30 orang untuk pengamanan di TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon," ujar Yusri.
Yusri menyampaikan bahwa sebagian dari personel Ditsamapta yang dikerahkan untuk mengamankan dan mengawal proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 telah dilengkapi alat pelindung diri atau APD.
Sehingga, mereka pun dapat membantu proses pemakaman jenazah bilamana nantinya diperlukan.
Baca Juga: Pemprov Jatim Minta Perhutani Kasih Lahan Makam Jenazah Corona
"Dari masing-masing tim 30 orang itu, disiapkan 4 orang yang menggunakan APD untuk membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. Sementara, 26 orang bertugas di luar untuk mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan," ucap Yusri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025