Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meniru kebijakan negara seperti Iran dan Brazil membebaskan 30 ribu narapidana saat wabah virus corona. Menurut dia ini cara yang efektif untuk memutus rantai penularan virus corona.
"Seperti di negara-negara yang lain, saya lihat di Iran membebaskan 95 ribu, di Brazil 34 ribu napi, di negara-negara yang melakukan hal yang sama, minggu lalu saya sudah menyetujui," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/4/2020).
Alasan over kapasitas di dalam Lembaga Pemasyarakatan juga menjadi pertimbangan atas kebijakan tersebut. Jokowi menyebut, Lembaga Pemasyarakatan yang over kapasitas sangat berisiko mempercepat penyebaran Covid-19.
"Ini juga agar ada juga pembebasan napi karena lapas kita yang over kapasitas sehingga sangat berisiko mempercrpat penyebaran Covid-19 di lapas-lapas kita," jelasnya.
Para narapidana nantinya tidak bebas begitu saja. Tentu harus ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi serta harus ada pengawasannya.
"Tetapi tidak bebas begitu saja tentu saja ada syarat, kriteria dan pengawasan," tambahnya.
Lebih lanjut, Jokowi menekankan jika kebijakan tersebut hanya berlaku bagi narapidana terkait pidana umum. Ihwal para nasib narapidana koruptor, nasib mereka sama sekali tidak dibicarakan oleh Jokowi dan jajarannya.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kami bicarakan dalam rapat-rapat kami. Jadi, mengenai PP 99 Tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum," tutup Jokowi.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Curhat Dimaki Netizen karena Bebaskan 30 Ribu Narapidana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua