Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meniru kebijakan negara seperti Iran dan Brazil membebaskan 30 ribu narapidana saat wabah virus corona. Menurut dia ini cara yang efektif untuk memutus rantai penularan virus corona.
"Seperti di negara-negara yang lain, saya lihat di Iran membebaskan 95 ribu, di Brazil 34 ribu napi, di negara-negara yang melakukan hal yang sama, minggu lalu saya sudah menyetujui," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/4/2020).
Alasan over kapasitas di dalam Lembaga Pemasyarakatan juga menjadi pertimbangan atas kebijakan tersebut. Jokowi menyebut, Lembaga Pemasyarakatan yang over kapasitas sangat berisiko mempercepat penyebaran Covid-19.
"Ini juga agar ada juga pembebasan napi karena lapas kita yang over kapasitas sehingga sangat berisiko mempercrpat penyebaran Covid-19 di lapas-lapas kita," jelasnya.
Para narapidana nantinya tidak bebas begitu saja. Tentu harus ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi serta harus ada pengawasannya.
"Tetapi tidak bebas begitu saja tentu saja ada syarat, kriteria dan pengawasan," tambahnya.
Lebih lanjut, Jokowi menekankan jika kebijakan tersebut hanya berlaku bagi narapidana terkait pidana umum. Ihwal para nasib narapidana koruptor, nasib mereka sama sekali tidak dibicarakan oleh Jokowi dan jajarannya.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kami bicarakan dalam rapat-rapat kami. Jadi, mengenai PP 99 Tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum," tutup Jokowi.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Curhat Dimaki Netizen karena Bebaskan 30 Ribu Narapidana
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo