Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) hari ini, di saat virus corona tengah merebak di ibu kota. Karena adanya peristiwa ini, diberlakukan protokol khusus untuk mencegah penularan virus.
Anggota Panitia Pemilihan (Panlih), S Andyka mengatakan salah satu protokol khususnya adalah dengan membatasi jumlah orang dalam ruangan paripurna.
Ia menyebut hanya 54 orang yang boleh berada dalam ruangan.
Jumlah 54 orang ini sesuai dengan persyaratan minimal anggota yang hadir dalam rapat paripurna yang diatur Tata Tertib Pemilihan.
"Di dalam hanya ada 54 sesuai persyaratan kuorum," ujar Andyka saat dihubungi, Senin (6/4/2020).
Selain itu, disediakan juga tempat dalam ruangan untuk sembilan saksi dari tiap fraksi dan anggota Panlih. Mereka juga diberikan jarak duduk agar tidak berdekatan.
"Ditambah dua kursi untuk saksi sebanyak sembilan, dan sembilan untuk panlih, serta lima pimpinan dewan. Di dalam ruangan tidak lebih dari 100 lah," jelasnya.
Meski dibatasi, nantinya anggota Dewan yang tidak dapat masuk ruang rapat akan menunggu di luar ruangan paripurna. Mereka akan tetap bisa memilih bergantian dengan anggota yang sudah memilih di dalam.
"Istilahnya ada kloter ya, yang kedua menunggu di ruang transit. Sistem duduk di ruang transit juga kita tata. Sistem silang, di-cross, di ruang paripurna maupun ruang transit," pungkasnya.
Baca Juga: Acuhkan Seruan Anies, Banyak Penumpang Tak Pakai Masker saat Naik KRL
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera punya Wakil siang ini. Kursi pendamping Anies sudah kosong sejak ditinggal Sandiaga Uno 17 bulan lalu.
Pemilihan pendamping Anies ini akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar hari ini, Senin (6/4/2020). 106 anggota dewan akan memilih salah satu calon di antara Nurmansyah Lubis dari PKS dan Riza Patria yang ditunjuk Gerindra pukul 10.00 WIB.
Agenda pemilihan ini sendiri dipercepat oleh DPRD DKI. Awalnya, anggota dewan Kebon Sirih itu berencana menggelar rapat pukul 13.00 WIB.
Selain anggota dan pimpinan beserta Panitia Pemilihan (Panlih), paripurna ini akan dihadiri juga oleh Anies sendiri. Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sekretaris Daeah (Sekda), Inspektorat juga akan hadir.
Kendati demikian, mereka tidak memiliki hak suara. Hanya 104 anggota dewan yang berhak memilih.
Diketahui, Sandiaga Uno meninggalkan kursi Wagub karena mengikuti ajang Pilpres mendampingi Prabowo Subianto sebagai Cawapres. Setelah itu proses pemilihan penggantinya dilakukan oleh DPRD periode 2014-2019.
Berita Terkait
-
Setelah 17 Bulan Sendiri, Anies akan Punya Pendamping Siang Ini
-
Besok, Rapat Paripurna DPRD Memilih Wagub DKI Digelar Tertutup
-
Live Streaming Fit and Proper Cawagub, Cuma Bisa Ditonton Anggota DPRD
-
Fit and Proper Tes Cawagub DKI Hari Ini Hanya Boleh Dihadiri 20 Orang
-
2 Cawagub DKI Jalani Fit and Proper Test Hari Ini Lewat Teleconference
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli