Suara.com - Presiden Jokowi membantah wacana pembebasan napi koruptor yang akan dilakukan di tengah pandemi corona alias Covid-19. Putusan Jokowi tersebut menuai tanggapan dari aktivis sekaligus presenter Mata Najwa, Najwa Shihab.
Kabar itu disampaikan Najwa Shihab melalui akun jejaring sosial Instagram miliknya, @najwashihab, Senin (6/4/2020). Melalui akun Instagram-nya, Najwa berterima kasih kepada Jokowi.
Selain itu, Najwa Shihab juga meminta Jokowi agar meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly tidak melanjutkan lagi usulan revisi PP yang dinilai untuk membebaskan napi koruptor.
"Clear. Terima kasih Pak @jokowi. Titip sampaikan juga ke Menteri Yasonna, usulan revisi PP tidak perlu dilanjutkan lagi," tulis Najwa Shihab seperti dikutip Suara.com, Senin (6/4/2020).
Sekadar informasi, Jokowi mengatakan tidak perneh membicarakan soal pembebasan napi koruptor dalam rapat-rapatnya. Selain itu, dia juga membantah ada wacana atau usulan revisi PP 99 Tahun 2012.
"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa untuk napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi dalam PP 99 tahun 2012, tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum," ujar Jokowi dalam rapat terbatas via teleconference, Senin (6/4/2020).
Sebelumnya diketahui, Najwa memang salah satu orang yang cukup kencang menentang wacana pembebasan napi koruptor di tengah pandemi corona. Ini terlihat dalam dua unggahan di akun Instagram miliknya.
Najwa Shihab meminta Yasonna untuk menjelaskan secara gamblang napi koruptor mana yang akan dibebaskan karena corona. Ia juga menyindir Yasonna untuk mengecek keberadaan Setya Novanto, koruptor kasus korupsi e-KTP.
Saking kesalnya, Yasonna Laoly menghubungi Najwa Shihab. Najwa Shihab membeberkan protes keras Menteri Yasonna Laoly atas aksi media mengabarkan pembebasan narapidana koruptor.
Baca Juga: Terpaksa di Rumah Akibat Wabah Virus Corona, Sekjen PBB Waspadai KDRT
Melalui Instagram-nya, Najwa membeberkan secara gamblang bagaimana dirinya dihubungi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang memprotes berita pembebasan napi koruptor.
Kepada Najwa, Menteri Yasonna mengatakan pembahasan revisi PP 99/2012 soal pembebasan napi koruptor guna mencegah covid-19 belum dilakukan.
Selain itu, Menteri Yasonna menuduh jika media terlalu berlebihan dalam menanggapi isu pembebasan napi koruptor sebab covid-19 ini.
Berita Terkait
-
Ada Corona, Pengacara Mohon ke Jokowi agar Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan
-
Terpilih Jadi Wagub DKI Jakarta, Riza Patria Akan Dilantik Jokowi
-
Ciduk Penghina Jokowi saat Corona, YLBHI: Polisi Represif, Menakuti Warga
-
Hina Jokowi saat Corona Ditindak, DPR: Hindari Kesan Polri Sewenang-wenang
-
Jokowi Pamer Indonesia Tak Masuk 10 Besar Negara Terbanyak Pasien Corona
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional