Suara.com - Presiden Jokowi membantah wacana pembebasan napi koruptor yang akan dilakukan di tengah pandemi corona alias Covid-19. Putusan Jokowi tersebut menuai tanggapan dari aktivis sekaligus presenter Mata Najwa, Najwa Shihab.
Kabar itu disampaikan Najwa Shihab melalui akun jejaring sosial Instagram miliknya, @najwashihab, Senin (6/4/2020). Melalui akun Instagram-nya, Najwa berterima kasih kepada Jokowi.
Selain itu, Najwa Shihab juga meminta Jokowi agar meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly tidak melanjutkan lagi usulan revisi PP yang dinilai untuk membebaskan napi koruptor.
"Clear. Terima kasih Pak @jokowi. Titip sampaikan juga ke Menteri Yasonna, usulan revisi PP tidak perlu dilanjutkan lagi," tulis Najwa Shihab seperti dikutip Suara.com, Senin (6/4/2020).
Sekadar informasi, Jokowi mengatakan tidak perneh membicarakan soal pembebasan napi koruptor dalam rapat-rapatnya. Selain itu, dia juga membantah ada wacana atau usulan revisi PP 99 Tahun 2012.
"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa untuk napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi dalam PP 99 tahun 2012, tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum," ujar Jokowi dalam rapat terbatas via teleconference, Senin (6/4/2020).
Sebelumnya diketahui, Najwa memang salah satu orang yang cukup kencang menentang wacana pembebasan napi koruptor di tengah pandemi corona. Ini terlihat dalam dua unggahan di akun Instagram miliknya.
Najwa Shihab meminta Yasonna untuk menjelaskan secara gamblang napi koruptor mana yang akan dibebaskan karena corona. Ia juga menyindir Yasonna untuk mengecek keberadaan Setya Novanto, koruptor kasus korupsi e-KTP.
Saking kesalnya, Yasonna Laoly menghubungi Najwa Shihab. Najwa Shihab membeberkan protes keras Menteri Yasonna Laoly atas aksi media mengabarkan pembebasan narapidana koruptor.
Baca Juga: Terpaksa di Rumah Akibat Wabah Virus Corona, Sekjen PBB Waspadai KDRT
Melalui Instagram-nya, Najwa membeberkan secara gamblang bagaimana dirinya dihubungi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang memprotes berita pembebasan napi koruptor.
Kepada Najwa, Menteri Yasonna mengatakan pembahasan revisi PP 99/2012 soal pembebasan napi koruptor guna mencegah covid-19 belum dilakukan.
Selain itu, Menteri Yasonna menuduh jika media terlalu berlebihan dalam menanggapi isu pembebasan napi koruptor sebab covid-19 ini.
Berita Terkait
-
Ada Corona, Pengacara Mohon ke Jokowi agar Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan
-
Terpilih Jadi Wagub DKI Jakarta, Riza Patria Akan Dilantik Jokowi
-
Ciduk Penghina Jokowi saat Corona, YLBHI: Polisi Represif, Menakuti Warga
-
Hina Jokowi saat Corona Ditindak, DPR: Hindari Kesan Polri Sewenang-wenang
-
Jokowi Pamer Indonesia Tak Masuk 10 Besar Negara Terbanyak Pasien Corona
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG