Suara.com - Beredar surat permohonan pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir di tengah kekhawatiran penyebaran virus corona di dalam penjara.
Surat tersebut diunggah oleh seorang jurnalis ABC News Australia untuk Indonesia, Anne Barker melalui Twitter-nya pada Senin (6/4/2020).
"Pengacara ulama Islam radikal Abu Bakar Ba'asyir mengirim surat ke Presiden Joko Widodo, memohon pembebasan penjara, karena usia dan kerentanannya terhadap covid-19 ," tulis Anne.
Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly melalui Sekretariat Kepresidenan Republik Indonesia.
Surat tersebut ditulis oleh Tim Pengacara Muslim yang merupakan advokat Abu Bakar Ba'asyir.
Pengacara Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan mengatakan kepada Straits Times bahwa Ba'asyir harus diprioritaskan untuk dibebaskan mengingat usianya yang telah lanjut.
Dalam surat yang diajukan pada Jumat (3/4/2020) itu, Michdan juga mengklaim bahwa ulama berusia 81 tahun tersebut memohon untuk mendapatkan hak asimilasi dan integrasi berupa pembebasan dari hukuman penjara.
Dengan mengutip informasi dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, Michdan mengatakan bahwa mereka yang berusia di atas 65 tahun adalah kelompok yang paling rentan terinfeksi covid-19.
Michdan juga bersikeras bahwa Abu Bakar Ba'asyir tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) namun tidak pernah terlibat dan dihukum atas kasus serangan bom.
Baca Juga: Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh Guru Pramuka, Payudara Ditusuk Pakai Obeng
Pada tahun 2009 lalu Ba'asyir ditangkap dan dijeblskan ke penjara dengan tuntutan hukuman 15 tahun penjara. Ia didakwa sebagai dalang kasus Bom Bali tahun 2002. Meski begitu, ia tidak pernah dihukum karena insiden terorisme.
Pada akhir tahun 2018 lalu, Ba'asyir pernah ditawari pembebasan bersyarat dengan alasan kemanusiaan karena kesehatannya yang memburuk oleh pemerintah Indonesia.
Namun tawaran itu ditolak Ba'asyir. "Ustadz Abu akan teguh pada pendiriannya," kata Ahcmad Michdan seperti yng dikutip dari BBC Indonesia --jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Pengamat Sebut Penanganan Pandemi Corona Indonesia Terlambat
-
Keberatan soal Berita Pembebasan Napi Koruptor, Menkumham Hubungi Najwa
-
CEK FAKTA: Heboh Cover Majalah Tempo 'Dalam Bayang-Bayang Luhut', Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tiadakan Salat Jumat di Masjid?
-
Pemerintah Didesak Berikan Internet Gratis ke Publik selama Wabah Corona
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor