Suara.com - Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR) menilai tindakan Polda Metro Jaya yang menangkap 18 orang karena tidak mau dibubarkan saat masih berkerumun di saat pandemi virus corona COVID-19 adalah hal yang tak berdasar hukum.
Peneliti Maidina Rahmawati menilai, penangkapan tersebut merupakan tindakan kesewenang-wenangan polisi karena hingga saat ini belum ada hukum yang jelas atas pelanggaran mereka.
"Hal ini tidak berdasar hukum. Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan melakukan penangkapan adalah tindakan sewenang-wenang karena belum ada ketentuan pidana yang dapat diterapkan," kata Maidina dalam keterangannya, Senin (6/4/2020).
Maidina menjelaskan, hingga saat ini belum ada satu pun daerah yang berstatus daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PP 21/2020 yang diumumkan Presiden Joko Widodo tidak bisa dijadikan dasar Polri melakukan penangkapan.
"Kepolisian harusnya memahami isi PP tersebut, bahwa PP tersebut hanya menjelaskan tata cara untuk menteri kesehatan menetapkan PSBB," tegasnya.
Sementara, Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 218 KUHP untuk menjerat ke-18 orang yang dinilai melanggar PSBB tersebut.
Selain itu, Pasal 218 KUHP juga tidak bisa dipakai dalam konteks pencegahan virus corona COVID-19, sebab kebanyakan orang berkerumun bukan membuat kekacauan.
"Jika dianalisis lebih dalam, pada penjelasan oleh R.Soesilo, penggunaan Pasal 218 KUHP hanya dapat diterapkan pada 'kerumunan yang mengacau mengacau (volksoploop), jadi bukan orang berkerumun yang tenteram dan damai'," lanjutnya.
Kemudian, penangkapan ini juga bertentangan dengan upaya Kementerian Hukum dan HAM yang baru saja membebaskan narapidana dengan alasan pencegahan virus corona di dalam penjara yang sudah over kapasitas.
Baca Juga: Diciduk Polisi! 3 Ribu Orang Janji Tak Lagi Keluyuran saat Wabah Corona
"Sehingga ironis upaya kepolisian untuk menahan laju penyebaran Covid-19 malah berujung pada tindakan yang menempatkan orang di situasi rentan terkena Covid-19," kata Maidina.
Maidina merangkum semua birokrasi yang rumit ini membuat penanganan virus corona covid-19 di Indonesia semakin lambat ditangani dan tidak berfokus pada kesehatan masyarakat itu sendiri.
Berita Terkait
-
Tidak Pakai Masker, Penumpang Dilarang Naik MRT
-
Waduh! 201 Warga Banten Positif Corona dari Rapid Test, Banyak di Tangerang
-
Titi DJ dan Anji Yakin Musik Bisa Bantu Perangi Virus Corona
-
Satu Pegawai Positif Covid-19, Puskesmas Turi Langsung Lockdown
-
Tak Kunjung Pulih dari Corona, PM Inggris Boris Johnson Dilarikan ke RS
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra