Suara.com - Sebanyak 3 ribu warga diciduk polisi lantaran keluyuran saat wabah Corona COVID-19. Penangkapan yang dilakukan hingga Minggu (5/4/2020) setelah Kapolri mengeluarkan maklumat tentang pelarangan orang berkerumun selama pandemi corona.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan 3.000 orang itu tidak ditahan melainkan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Ada sekitar 3.000 -an ya, masyarakat yang diminta untuk membuat pernyataan. Pernyataan agar tidak mengulangi lagi dengan adanya virus pandemi ini," kata Argo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (6/4/2020).
Argo menambahkan pihak kepolisian juga mencatat sudah membubarkan kerumunan masyarakat sebanyak 10.873 kali.
"Pembubaran massa atau kerumunan ada 10.873 kalau kita bubarkan," ucap Argo.
Dari angka tersebut, Argo menyebut sebanyak 18 orang sudah diamankan di Polda Metro Jaya karena tidak mengindahkan imbauan petugas saat dibubarkan.
Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona COVID-19 pada Kamis (19/3/2020) lalu.
Maklumat itu mengatur agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
Secara rinci, surat itu juga menyebut beberapa kegiatan yang dilarang selama virus corona masih mewabah di Indonesia diantaranya; Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lain yang sejenis.
Baca Juga: Deratan Mobil, Rumah dan Kekayaan Lain Wagub Baru DKI Jakarta Riza Patria
Kemudian konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran hingga resepsi keluarga, kegiatan olahraga dan kesenian pun termasuk dan kegiatan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval.
Namun, ada pengecualian bagi kegiatan tertentu jika dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Jalan Sunyi Dokter Forensik Sardjito Selama Tangani Jenazah Virus Corona
-
Gugur Lawan Corona, BNPB Minta Dokter Gigi dan THT Tak Buka Praktik Dulu
-
BNPB Bakal Laporkan Penyalahgunaan APD Tenaga Medis ke Polri
-
Muncul Bakso Virus Corona di Surabaya, Cara Bertahan Digempur COVID-19
-
Tak Mau Pakai Masker, Polisi Filipina Tembak Mati Lansia 63 Tahun
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
Terkini
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya