Suara.com - Sebuah informasi terkait adanya insiden perampokan di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara hingga mengakibatkan korban meninggal dunia beredar di media sosial. Polisi memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan atas informasi yang beredar di media sosial terkait terkait adanya insiden perampokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Muara Karang. Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
"Kita telah melakukan penyelidikan terhadap informasi perampokan di Muara Karang dengan korban meninggal dunia. Hasilnya informasi itu bohong atau hoaks," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).
Menurut dia, bahwa dari informasi yang beredar di media sosial itu, disebutkan adanya seorang wanita pedagang bakmi yang menjadi korban pembunuhan dan perampokan di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam informasi yang beredar itu, turut dilampirkan unggahan foto jenazah wanita di sebuah rumah berikut unggahan video penangkapan yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Yusri lantas menjelaskan bahwa unggahan foto dan video tersebut merupakan perkara kasus yang berbeda. Foto yang menampilkan adanya jenazah wanita tergeletak di kursi dalam rumah itu sendiri ialah jenazah almarhum TN Aloey (63) yang meninggal akibat sakit.
"Foto terlampir itu mayat perempuan atas nama Tan Aloey (63) ibu rumah tangga yang tinggal di Jl Muara Karang. Korban meninggal karena sakit pada 4 April 2020. Hasil olah TKP dan identifikasi tidak ditemukan tanda kekerasan apalagi pencurian," kata Yusri.
Sementara, unggahan video yang turut dilampirkan dalam informasi hoaks itu merupakan video penangkapan pelaku kasus pencurian motor. Penangkapan pelaku curanmor itu sendiri terjadi pada 3 April 2020 lalu.
"Video yang beredar berisi rekaman penangkapan terhadap kasus pencurian. pada Jumat 3, April 2020 sekitar jam 16.30 WIB," tandasnya.
Baca Juga: Pasutri di Sukoharjo Gagalkan Aksi Perampokan Bersenjata Api di Rumahnya
Berita Terkait
-
Nekat Buka saat Corona, Pemilik Tempat Fitness dan Bos Kafe Kini Masuk Bui
-
Disebut Represif, ICJR: Tak Ada Dasar Hukum Polisi Tangkap Orang Berkerumun
-
Ngamuk di RS! Keluarga Tolak Jenazah Dibawa Ambulans Pasien Corona
-
Sering Dijegal Warga, Pemakaman Jenazah Covid-19 Kini Dikawal Polisi
-
Viral Pengendara Alpard Bermasker Bagi-bagi Duit Rp 100 Ribu ke Driver Ojol
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan