Suara.com - Sebuah informasi terkait adanya insiden perampokan di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara hingga mengakibatkan korban meninggal dunia beredar di media sosial. Polisi memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan atas informasi yang beredar di media sosial terkait terkait adanya insiden perampokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Muara Karang. Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
"Kita telah melakukan penyelidikan terhadap informasi perampokan di Muara Karang dengan korban meninggal dunia. Hasilnya informasi itu bohong atau hoaks," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).
Menurut dia, bahwa dari informasi yang beredar di media sosial itu, disebutkan adanya seorang wanita pedagang bakmi yang menjadi korban pembunuhan dan perampokan di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam informasi yang beredar itu, turut dilampirkan unggahan foto jenazah wanita di sebuah rumah berikut unggahan video penangkapan yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Yusri lantas menjelaskan bahwa unggahan foto dan video tersebut merupakan perkara kasus yang berbeda. Foto yang menampilkan adanya jenazah wanita tergeletak di kursi dalam rumah itu sendiri ialah jenazah almarhum TN Aloey (63) yang meninggal akibat sakit.
"Foto terlampir itu mayat perempuan atas nama Tan Aloey (63) ibu rumah tangga yang tinggal di Jl Muara Karang. Korban meninggal karena sakit pada 4 April 2020. Hasil olah TKP dan identifikasi tidak ditemukan tanda kekerasan apalagi pencurian," kata Yusri.
Sementara, unggahan video yang turut dilampirkan dalam informasi hoaks itu merupakan video penangkapan pelaku kasus pencurian motor. Penangkapan pelaku curanmor itu sendiri terjadi pada 3 April 2020 lalu.
"Video yang beredar berisi rekaman penangkapan terhadap kasus pencurian. pada Jumat 3, April 2020 sekitar jam 16.30 WIB," tandasnya.
Baca Juga: Pasutri di Sukoharjo Gagalkan Aksi Perampokan Bersenjata Api di Rumahnya
Berita Terkait
-
Nekat Buka saat Corona, Pemilik Tempat Fitness dan Bos Kafe Kini Masuk Bui
-
Disebut Represif, ICJR: Tak Ada Dasar Hukum Polisi Tangkap Orang Berkerumun
-
Ngamuk di RS! Keluarga Tolak Jenazah Dibawa Ambulans Pasien Corona
-
Sering Dijegal Warga, Pemakaman Jenazah Covid-19 Kini Dikawal Polisi
-
Viral Pengendara Alpard Bermasker Bagi-bagi Duit Rp 100 Ribu ke Driver Ojol
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah