Suara.com - Sebuah informasi terkait adanya insiden perampokan di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara hingga mengakibatkan korban meninggal dunia beredar di media sosial. Polisi memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan atas informasi yang beredar di media sosial terkait terkait adanya insiden perampokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Muara Karang. Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
"Kita telah melakukan penyelidikan terhadap informasi perampokan di Muara Karang dengan korban meninggal dunia. Hasilnya informasi itu bohong atau hoaks," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).
Menurut dia, bahwa dari informasi yang beredar di media sosial itu, disebutkan adanya seorang wanita pedagang bakmi yang menjadi korban pembunuhan dan perampokan di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam informasi yang beredar itu, turut dilampirkan unggahan foto jenazah wanita di sebuah rumah berikut unggahan video penangkapan yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Yusri lantas menjelaskan bahwa unggahan foto dan video tersebut merupakan perkara kasus yang berbeda. Foto yang menampilkan adanya jenazah wanita tergeletak di kursi dalam rumah itu sendiri ialah jenazah almarhum TN Aloey (63) yang meninggal akibat sakit.
"Foto terlampir itu mayat perempuan atas nama Tan Aloey (63) ibu rumah tangga yang tinggal di Jl Muara Karang. Korban meninggal karena sakit pada 4 April 2020. Hasil olah TKP dan identifikasi tidak ditemukan tanda kekerasan apalagi pencurian," kata Yusri.
Sementara, unggahan video yang turut dilampirkan dalam informasi hoaks itu merupakan video penangkapan pelaku kasus pencurian motor. Penangkapan pelaku curanmor itu sendiri terjadi pada 3 April 2020 lalu.
"Video yang beredar berisi rekaman penangkapan terhadap kasus pencurian. pada Jumat 3, April 2020 sekitar jam 16.30 WIB," tandasnya.
Baca Juga: Pasutri di Sukoharjo Gagalkan Aksi Perampokan Bersenjata Api di Rumahnya
Berita Terkait
-
Nekat Buka saat Corona, Pemilik Tempat Fitness dan Bos Kafe Kini Masuk Bui
-
Disebut Represif, ICJR: Tak Ada Dasar Hukum Polisi Tangkap Orang Berkerumun
-
Ngamuk di RS! Keluarga Tolak Jenazah Dibawa Ambulans Pasien Corona
-
Sering Dijegal Warga, Pemakaman Jenazah Covid-19 Kini Dikawal Polisi
-
Viral Pengendara Alpard Bermasker Bagi-bagi Duit Rp 100 Ribu ke Driver Ojol
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
CMNP Ajukan Sita Jaminan Rumah di Beverly Hills AS Milik Hary Tanoe, Ada Apa?
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan