Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya di kementerian, lembaga dan kepala daerah untuk memperbanyak program padat karya tunai. Jokowi mengatakan kondisi perekonomian saat ini sedang tidak normal akibat pandemi Corona.
Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.
Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya (skema cash for work), yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes.
"Saya ingin menekankan beberapa hal pertama, kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah agak memperbanyak program-program yang sifatnya padat karya tunai. Ini dalam keadaan tidak normal dan masyarakat dalam posisi yang sulit," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang Percepatan Program Padat Karya Tunai melalui video conference di Istana Bogor, Selasa (7/4/2020).
Menurut Jokowi, memperbanyak program padat karya tunai menjadi kewajiban baik itu di kementerian, lembaga ataupun kepala daerah. Kata Jokowi, jika program padat karya tunai tidak diperbanyak, tidak akan terasa manfaatnya kepada masyarakat.
"Kalau biasanya hanya membuat 10, sekarang 50. Paling tidak 5 kali. Kalau hanya normal-normal saja nggak akan ada tendangannya," ucap dia.
Mantan Wali Kota Solo menyebut kementerian-kementerian memiliki banyak program yang bisa dikaitakan dengan program padat karya tunai.
"Saya melihat beberapa kementerian memiliki program-program yang bisa dikaitkan dengan padat karya tunai, di PUPR, perhubungan, pertanian, kelautan perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan, di BUMN saya kira bisa dipadatkaryakan," kata Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi menuturkan program padat karya tunai merupakan salah satu cara pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Pertama yakni program perlindungan sosial kedua program padat karya.
Baca Juga: Ada Satu Keluarga Positif Corona, Warga Sawah Besar Wajib Cek Suhu Tubuh
"Pertama penyaluran program perlindungan sosial yang tadi kita sudah bicarakan. Kedua kita ingin mempercepat program padat karya tunai yang dapat membuka pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat kita di pedesaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?