Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya di kementerian, lembaga dan kepala daerah untuk memperbanyak program padat karya tunai. Jokowi mengatakan kondisi perekonomian saat ini sedang tidak normal akibat pandemi Corona.
Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.
Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya (skema cash for work), yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes.
"Saya ingin menekankan beberapa hal pertama, kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah agak memperbanyak program-program yang sifatnya padat karya tunai. Ini dalam keadaan tidak normal dan masyarakat dalam posisi yang sulit," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang Percepatan Program Padat Karya Tunai melalui video conference di Istana Bogor, Selasa (7/4/2020).
Menurut Jokowi, memperbanyak program padat karya tunai menjadi kewajiban baik itu di kementerian, lembaga ataupun kepala daerah. Kata Jokowi, jika program padat karya tunai tidak diperbanyak, tidak akan terasa manfaatnya kepada masyarakat.
"Kalau biasanya hanya membuat 10, sekarang 50. Paling tidak 5 kali. Kalau hanya normal-normal saja nggak akan ada tendangannya," ucap dia.
Mantan Wali Kota Solo menyebut kementerian-kementerian memiliki banyak program yang bisa dikaitakan dengan program padat karya tunai.
"Saya melihat beberapa kementerian memiliki program-program yang bisa dikaitkan dengan padat karya tunai, di PUPR, perhubungan, pertanian, kelautan perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan, di BUMN saya kira bisa dipadatkaryakan," kata Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi menuturkan program padat karya tunai merupakan salah satu cara pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Pertama yakni program perlindungan sosial kedua program padat karya.
Baca Juga: Ada Satu Keluarga Positif Corona, Warga Sawah Besar Wajib Cek Suhu Tubuh
"Pertama penyaluran program perlindungan sosial yang tadi kita sudah bicarakan. Kedua kita ingin mempercepat program padat karya tunai yang dapat membuka pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat kita di pedesaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?