Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya di kementerian, lembaga dan kepala daerah untuk memperbanyak program padat karya tunai. Jokowi mengatakan kondisi perekonomian saat ini sedang tidak normal akibat pandemi Corona.
Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.
Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya (skema cash for work), yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes.
"Saya ingin menekankan beberapa hal pertama, kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah agak memperbanyak program-program yang sifatnya padat karya tunai. Ini dalam keadaan tidak normal dan masyarakat dalam posisi yang sulit," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang Percepatan Program Padat Karya Tunai melalui video conference di Istana Bogor, Selasa (7/4/2020).
Menurut Jokowi, memperbanyak program padat karya tunai menjadi kewajiban baik itu di kementerian, lembaga ataupun kepala daerah. Kata Jokowi, jika program padat karya tunai tidak diperbanyak, tidak akan terasa manfaatnya kepada masyarakat.
"Kalau biasanya hanya membuat 10, sekarang 50. Paling tidak 5 kali. Kalau hanya normal-normal saja nggak akan ada tendangannya," ucap dia.
Mantan Wali Kota Solo menyebut kementerian-kementerian memiliki banyak program yang bisa dikaitakan dengan program padat karya tunai.
"Saya melihat beberapa kementerian memiliki program-program yang bisa dikaitkan dengan padat karya tunai, di PUPR, perhubungan, pertanian, kelautan perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan, di BUMN saya kira bisa dipadatkaryakan," kata Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi menuturkan program padat karya tunai merupakan salah satu cara pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Pertama yakni program perlindungan sosial kedua program padat karya.
Baca Juga: Ada Satu Keluarga Positif Corona, Warga Sawah Besar Wajib Cek Suhu Tubuh
"Pertama penyaluran program perlindungan sosial yang tadi kita sudah bicarakan. Kedua kita ingin mempercepat program padat karya tunai yang dapat membuka pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat kita di pedesaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional