Suara.com - Alat Pelindung Diri (APD) --salah satunya masker-- menjadi kebutuhan penting dalam situasi pandemi virus corona atau Covid-19. Salah satu yang menjadi diskursus kekinian adalah ekspor masker dan APD.
Ombudsman RI menyatakan, pembiaran kelangkaan masker dan APD oleh pemerintah sebagai bentuk maladministrasi. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk menerbitkan larangan ekspor dan melakukan pengaturan harga APD dan masker.
"Melakukan pembiaran terhadap kondisi tersebut sehingga kebutuhan masyarakat dan pelayanan kesehatan terganggu adalah suatu Maladministrasi," kata anggota Ombudsman Alamsyah Saragih dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).
"Kami telah menyampaikan ke publik pada tanggal 8 Maret 2020 bahwa pada prinsipnya pemerintah patut menerbitkan kebijakan larangan ekspor dan melakukan pengaturan harga dalam situasi darurat Covid-19," ujarnya.
Ia menilai, pemerintah harus mempertimbangkan penerapan kebijakan domestik jika sadar kebutuhan domestic market obligation terhadap APD cukup tinggi. Kebijakan tersebut tentunya diperuntukkan bagi industri yang memproduksi masker dan APD.
"Jika pemerintah menyadari kebutuhan domestik tinggi, maka pemerintah dapat
mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan domestic market obligation bagi industri yang memproduksi," ujar Alamsyah.
Kementerian Kesehatan selaku institusi terkait bisa memberi usul ihwal ekspor bahan baku masker, antiseptik hingga APD. Usulan tersebut bisa berupa larangan atau batasan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan.
"Sehingga Kementerian Perdagangan dan bea cukai dapat mencegah ekspor produk tersebut maupun mengawasi kemungkinan terjadi penyiasatan kode HS," imbuhnya.
Baca Juga: Ide Bagus, Dokter Ini Pasang Foto pada APD agar Pasien Bisa Kenal
Berita Terkait
-
Nasib UKM Diaspora Indonesia di Amerika saat Pandemi Covid-19
-
Menerjang Hujan, Abraham Wenas Keliling Jakarta bagi Sembako dan Masker
-
Dapat Bantuan Makanan, Unggahan Warganet Ini Bikin Iri
-
Covid-19: Bagaimana Risikonya pada Pria di Atas 50 Tahun?
-
Anies Terapkan PSBB, Penumpang KRL Masih Berdesakan dan Duduk Berdempetan
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak