Suara.com - Alat Pelindung Diri (APD) --salah satunya masker-- menjadi kebutuhan penting dalam situasi pandemi virus corona atau Covid-19. Salah satu yang menjadi diskursus kekinian adalah ekspor masker dan APD.
Ombudsman RI menyatakan, pembiaran kelangkaan masker dan APD oleh pemerintah sebagai bentuk maladministrasi. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk menerbitkan larangan ekspor dan melakukan pengaturan harga APD dan masker.
"Melakukan pembiaran terhadap kondisi tersebut sehingga kebutuhan masyarakat dan pelayanan kesehatan terganggu adalah suatu Maladministrasi," kata anggota Ombudsman Alamsyah Saragih dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).
"Kami telah menyampaikan ke publik pada tanggal 8 Maret 2020 bahwa pada prinsipnya pemerintah patut menerbitkan kebijakan larangan ekspor dan melakukan pengaturan harga dalam situasi darurat Covid-19," ujarnya.
Ia menilai, pemerintah harus mempertimbangkan penerapan kebijakan domestik jika sadar kebutuhan domestic market obligation terhadap APD cukup tinggi. Kebijakan tersebut tentunya diperuntukkan bagi industri yang memproduksi masker dan APD.
"Jika pemerintah menyadari kebutuhan domestik tinggi, maka pemerintah dapat
mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan domestic market obligation bagi industri yang memproduksi," ujar Alamsyah.
Kementerian Kesehatan selaku institusi terkait bisa memberi usul ihwal ekspor bahan baku masker, antiseptik hingga APD. Usulan tersebut bisa berupa larangan atau batasan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan.
"Sehingga Kementerian Perdagangan dan bea cukai dapat mencegah ekspor produk tersebut maupun mengawasi kemungkinan terjadi penyiasatan kode HS," imbuhnya.
Baca Juga: Ide Bagus, Dokter Ini Pasang Foto pada APD agar Pasien Bisa Kenal
Berita Terkait
-
Nasib UKM Diaspora Indonesia di Amerika saat Pandemi Covid-19
-
Menerjang Hujan, Abraham Wenas Keliling Jakarta bagi Sembako dan Masker
-
Dapat Bantuan Makanan, Unggahan Warganet Ini Bikin Iri
-
Covid-19: Bagaimana Risikonya pada Pria di Atas 50 Tahun?
-
Anies Terapkan PSBB, Penumpang KRL Masih Berdesakan dan Duduk Berdempetan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global
-
Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027
-
Mikroplastik Tembus Lautan Dalam, Keseimbangan Ekosistem Laut Terganggu
-
5 HP Android dengan Kamera Terbaik yang Dijual di Indonesia, Juaranya Foto dan Video HD
-
First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama
-
Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli
-
WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim
-
Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang
-
Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu