Suara.com - Alat Pelindung Diri (APD) --salah satunya masker-- menjadi kebutuhan penting dalam situasi pandemi virus corona atau Covid-19. Salah satu yang menjadi diskursus kekinian adalah ekspor masker dan APD.
Ombudsman RI menyatakan, pembiaran kelangkaan masker dan APD oleh pemerintah sebagai bentuk maladministrasi. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk menerbitkan larangan ekspor dan melakukan pengaturan harga APD dan masker.
"Melakukan pembiaran terhadap kondisi tersebut sehingga kebutuhan masyarakat dan pelayanan kesehatan terganggu adalah suatu Maladministrasi," kata anggota Ombudsman Alamsyah Saragih dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).
"Kami telah menyampaikan ke publik pada tanggal 8 Maret 2020 bahwa pada prinsipnya pemerintah patut menerbitkan kebijakan larangan ekspor dan melakukan pengaturan harga dalam situasi darurat Covid-19," ujarnya.
Ia menilai, pemerintah harus mempertimbangkan penerapan kebijakan domestik jika sadar kebutuhan domestic market obligation terhadap APD cukup tinggi. Kebijakan tersebut tentunya diperuntukkan bagi industri yang memproduksi masker dan APD.
"Jika pemerintah menyadari kebutuhan domestik tinggi, maka pemerintah dapat
mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan domestic market obligation bagi industri yang memproduksi," ujar Alamsyah.
Kementerian Kesehatan selaku institusi terkait bisa memberi usul ihwal ekspor bahan baku masker, antiseptik hingga APD. Usulan tersebut bisa berupa larangan atau batasan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan.
"Sehingga Kementerian Perdagangan dan bea cukai dapat mencegah ekspor produk tersebut maupun mengawasi kemungkinan terjadi penyiasatan kode HS," imbuhnya.
Baca Juga: Ide Bagus, Dokter Ini Pasang Foto pada APD agar Pasien Bisa Kenal
Berita Terkait
-
Nasib UKM Diaspora Indonesia di Amerika saat Pandemi Covid-19
-
Menerjang Hujan, Abraham Wenas Keliling Jakarta bagi Sembako dan Masker
-
Dapat Bantuan Makanan, Unggahan Warganet Ini Bikin Iri
-
Covid-19: Bagaimana Risikonya pada Pria di Atas 50 Tahun?
-
Anies Terapkan PSBB, Penumpang KRL Masih Berdesakan dan Duduk Berdempetan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal