Suara.com - Polisi telah membekuk seorang pemuda berinsial IPT (20) lantaran menyebarkan video yang berisi aksi penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui running teks di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Medan Marelan, Sumatra Utara.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, selain Jokowi, tulisan yang berada di running teks SPBU itu juga menghina Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Terkait pengungkapan kasus ini, tersangka yang ditangkap dalam kasus penghinaan kepala negara itu masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Universitas di Medan.
"Tersangka memuat harga minyak dan pada teks bagian bawahnya ada kata penghinaan kepala negara Jokowi dan Megawati Sukarno Putri, Kamis (24/5) lalu sekira pukul 22.30 WIB," kata Ikhwan seperti dikutip Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/5/2019).
Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, Tersangka ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa satu unit laptop.
"Berdasarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang sebelumnya kita periksa, kita melakukan pengembangan dan menangkap pelaku saat berada di rumahnya," kata dia.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku awalnya sedang nongkrong di seputaran SPBU Pasar 3 Marelan dan melihat papan billboard yang biasanya bertuliskan harga BBM dan ucapan terima kasih, namun berganti dengan tulisan hinaan kepada Presiden Jokowi.
Lalu, ia dengan sengaja merekam running teks tersebut dan menyebarkannya melalui media sosial seperti Youtube, Facebook, WhatsApp dan Instagram serta sempat membuat heboh warga sekitar Medan Utara.
”Atas perbuatannya tersangka untuk sementara ditahan di sel Mapolsek Medan Labuhan dengan sangkaan melanggar pasal 45 ayat 3 UU ITE Jo pasal 207 KHUP dengan hukuman penjara empat tahun penjara," katanya
Baca Juga: Moeldoko Nilai Pemahaman Bule Jerman Penghina Jokowi Dangkal
Sementara untuk pelaku pembuat running teks tersebut, Ikhwan mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya