Suara.com - Gara-gara mengunggah tulisan "Presiden lebih Tinggi Derajatnya daripada Nabi, Hina Presiden Langsung Ditangkap, Hina Nabi Cukup Minta Maaf", seorang pemuda bernama Juranda Aditya (22) diringkus aparat kepolisian.
Tulisan bernada penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo itu diunggah Juranda melalui media sosial Facebook.
"Pelaku ditangkap dalam kasus ujaran kebencian atau penyebaran berita bohong berdasarkan laporan polisi tanggal 18 Juni 2019," kata Direktur Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Indra Krismayadi di Pangkalpinang seperti dilansir Antara, Rabu (3/7/2019).
Kasus ini terungkap setelah tim cyber Ditreskrimsus Polda Babel mendapat laporan sebuah postingan dari akun Facebook atas nama Juranda Konyoll pada 11 Juni 2019.
Akun tersebut membagikan sebuah postingan yang mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Tersangka yang bekerja di sebuah hotel di Kabupaten Bangka itu juga mengunggah kata-kata yang menghina Presiden Jokowi.
Indra mengatakan, polisi juga resmi menahan Juranda setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks di dunia maya.
Dia dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Udang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) atau Pasal 15 Udang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 atau 208 ayat (KUHP).
Dalam pasal berlapis itu, pegawai hotel tersebut terancam enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolda Babel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Hina Jokowi hingga Tantang Polisi, Pria Ini Mendadak Lesu saat Diciduk
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama yang tinggal di Bangka Belitung agar tidak memposting atau membuat pernyataan-pernyataan di media sosial yang dapat menimbulkan rasa kebencian bagi masyarakat yang lain.
"Silakan gunakan medsos namun dengan santun, jangan menyebar suatu hal yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta