Suara.com - Seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Partai Demokrat, Jefri Masrul, disebut mengemudi mobil dalam keadaan mabuk.
Akibat ulahnya itu, sang wakil rakyat itu nyaris menabrak Kepala Seksi Operasional Komando Resor Militer (Korem) 032/Wirabraja, Kolonel Sugiono, di Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang.
"Betul. Jefri Masrul," ujar Sugiono saat dihubungi Covesia (jaringan Suara.com) via telepon, Rabu (8/4/2020).
Dia menceritakan, peristiwa itu dialaminya, Selasa (7/4/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Waktu itu saya habis mengecek anggota jaga Korem. Ada anggota TNI yang juga sedang menertibkan anak-anak yang mengendarai sepeda motor kencang-kencang di depan Korem. Terus, saya ingin pulang," katanya.
Tiba-tiba, dari arah Kantor Gubernur Sumbar menuju arah Bank Indonesia, ada mobil melaju kencang.
"Disuruh berhenti oleh anggota TNI yang ada di depan Korem. Dia tidak mau. Mobil berjalan zig-zag. Saya kejar. Saya berhenti di tengah-tengah jalan agar dia mau berhenti. Dia hampir menabrak saya. Saya pukul kap mesin mobilnya baru dia berhenti. Anggota yang lihat saya hampir tertabrak mengejar mobil lalu menyuruh orang di dalamnya untuk turun," ujarnya menjelaskan.
Orang yang mengendarai mobil itu akhirnya benar-benar keluar dari kendaraannya.
"Dia tidak mengenakan baju, telanjang badan, bau minuman alkohol. Ketika ditanya sama anggota saya dari mana, dia berkata, 'Kamu jangan sembarang ya sama saya. Bapak tidak tahu saya ini siapa? Saya ini anggota dewan'. Terus kalau mau anggota dewan, saya jawab, 'Kamu mau apa? Sekarang kan sudah jam setengah satu. Tahu kan sekarang ada instruksi tentang larangan jam malam (dari Pemerintah Kota Padang)?'," cerita Sugiono.
Baca Juga: Cegah Wabah Corona, Kemenag Sumbar Imbau Tiadakan Salat Tarawih di Masjid
Saat ditanyakan apakah benar lelaki yang telanjang badan, bau alkohol, dan mengendarai mobil ugal-ugalan tersebut adalah Jefri Masrul, Sugiono menjawab,
"Betul."
Selain Jefri Masrul, kata Sugiono, ada seorang lelaki dan 3 perempuan di dalam mobil itu.
"Di dalam mobil, juga ditemukan minuman keras jenis anggur merah," ungkapnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Sugiono lalu menghubungi Kapolresta Padang.
"Saya hubungi Kapolresta untuk mengambil orang itu. Agar tidak banyak orang. Takutnya jadi ribut," katanya.
Dia menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Lelaki Mendadak Terkapar Meninggal di Jalan, Jasad Dievakuasi Tim Pakai APD
-
Jadi Penyebab Warganya Mudik, Tiket Murah Lion Air Buat Walkot Padang Geram
-
Mulai Hari Ini, Akses Kendaraan di Kota Padang Mulai Dibatasi
-
Pemkot Padang Berlakukan Jam Malam kepada Warganya Selama Wabah Corona
-
Satu Warganya Terinfeksi, Padang Langsung KLB Virus Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan