Suara.com - Pengemudi ojek online (ojol) mengaku akan tetap beroperasi saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta, yang resmi diberlakukan mulai Jumat 10 April 2020 besok.
Menurut Ari (47), salah satu driver ojol yang ditemui Suara.com di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ia akan tetap beroperasi lantaran masih banyak penumpang yang membutuhkan jasanya.
"Kita yang di Lebak Bulus masih narik besok (saat PSBB). Soalnya ibu-ibu karyawan masih pada nanyain 'bang besok masih narik ga?' saya jawab masih kok," kata Ari.
Menurut dia, sejauh ini juga belum ada imbauan atau larangan dari kantor pusat untuk membatasi para driver beroperasi.
"Dari kantor Grab sendiri belum ada notifikasi apa-apa," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan sudah menyelesaikan susunan untuk Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pergub ini nantinya akan berisikan teknis penerapan PSBB di Jakarta.
Meski sudah menyelesaikannya, Anies menyebut pergub tersebut belum bisa diterbitkan. Pasalnya masih ada pembahasan bersama Pemerintah Pusat soal nasib ojek online (ojol) saat PSBB diterapkan.
"Penyusunan Pergub, praktis sudah selesai. Hanya ada satu hal yang masih menunggu, kita sedang koordinasi dengan pusat terkait dengan ojek atau pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Dalam pergub tersebut Anies ingin ojol tetap bisa beroperasi membawa penumpang. Sementara ketentuan dari pemerintah pusat, ojol hanya boleh menyediakan jasa antar makanan atau barang.
Baca Juga: Warga Jakarta harus Patuhi Arahan Gubernur selama PSBB
Berita Terkait
-
Duh! Skema Relaksasi Perusahaan Leasing Bikin Ojol Makin Pusing
-
Pertanyaan Balita Putri Ojek Online Bikin Haru: Ayah Dapat Orderan Gak?
-
Kapolda Larang Berboncengan, Sopir Ojol Protes: Kami Perlu Makan di Rumah!
-
Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya untuk Sosialisasikan PSBB
-
H-1 PSBB DKI, Begini Penerapan Phisycal Distancing di MRT Jakarta
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik