Suara.com - Pengemudi ojek online (ojol) mengaku akan tetap beroperasi saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta, yang resmi diberlakukan mulai Jumat 10 April 2020 besok.
Menurut Ari (47), salah satu driver ojol yang ditemui Suara.com di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ia akan tetap beroperasi lantaran masih banyak penumpang yang membutuhkan jasanya.
"Kita yang di Lebak Bulus masih narik besok (saat PSBB). Soalnya ibu-ibu karyawan masih pada nanyain 'bang besok masih narik ga?' saya jawab masih kok," kata Ari.
Menurut dia, sejauh ini juga belum ada imbauan atau larangan dari kantor pusat untuk membatasi para driver beroperasi.
"Dari kantor Grab sendiri belum ada notifikasi apa-apa," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan sudah menyelesaikan susunan untuk Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pergub ini nantinya akan berisikan teknis penerapan PSBB di Jakarta.
Meski sudah menyelesaikannya, Anies menyebut pergub tersebut belum bisa diterbitkan. Pasalnya masih ada pembahasan bersama Pemerintah Pusat soal nasib ojek online (ojol) saat PSBB diterapkan.
"Penyusunan Pergub, praktis sudah selesai. Hanya ada satu hal yang masih menunggu, kita sedang koordinasi dengan pusat terkait dengan ojek atau pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Dalam pergub tersebut Anies ingin ojol tetap bisa beroperasi membawa penumpang. Sementara ketentuan dari pemerintah pusat, ojol hanya boleh menyediakan jasa antar makanan atau barang.
Baca Juga: Warga Jakarta harus Patuhi Arahan Gubernur selama PSBB
Berita Terkait
-
Duh! Skema Relaksasi Perusahaan Leasing Bikin Ojol Makin Pusing
-
Pertanyaan Balita Putri Ojek Online Bikin Haru: Ayah Dapat Orderan Gak?
-
Kapolda Larang Berboncengan, Sopir Ojol Protes: Kami Perlu Makan di Rumah!
-
Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya untuk Sosialisasikan PSBB
-
H-1 PSBB DKI, Begini Penerapan Phisycal Distancing di MRT Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!