Suara.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyetujui pernyataan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta kebijakan pemidanaan terhadap penghina pemimpin dan pejabat negara dievaluasi.
Fadli juga mengakui bahwa Indonesia jauh lebih demokratis dan dewasa saat dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya sependapat dengan pandangan bijak Pak SBY ini. Harus diakui di zaman pemerintahan beliau Indonesia jauh lebih demokratis dan dewasa," tulis Fadli (9/4/2020).
Wakil Ketua Umum Parta Gerindra ini menambahkan bahwa pada era SBY hukum diterapkan dengan lebih proporsional.
"Tentu banyak kritik, tapi hukum diterapkan relatif proporsional. Sejarah mencatat," imbuh Fadli melalui Twitter-nya.
Sebelumnya, mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi keputusan pemerintah terkait pemidanaan terhadap penghina pemimpin dan pejabat negara.
"Saya perhatikan beberapa hari terakhir ini justru ada situasi yang tak sepatutnya terjadi," tulis SBY melalui Facebook.
"Kembali terjadi ketegangan antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah, bahkan disertai dengan ancaman untuk 'mempolisikan' warga kita yang salah bicara. Khususnya yang dianggap melakukan penghinaan kepada presiden dan para pejabat negara," kata SBY.
Mantan presiden yang menjabat selama dua periode itu merasa malu terlebih kalau hal itu semakin menjadi-jadi.
Baca Juga: Di Rumah Aja, Marko Simic Lebih Suka Baca Buku ketimbang Main Game
Gara-gara aturan tersebut, rakyat dilanda ketakutan padahal sedang mengalami kesulitan hidup karena wabah.
"Kalau hal ini makin menjadi-jadi, sedih dan malu kita kepada rakyat kita. Rakyat sedang dilanda ketakutan dan juga mengalami kesulitan hidup karena terjadinya wabah korona ini," tukas SBY.
Berita Terkait
-
Malu dengan Negara Lain, SBY Minta Telegram Penghinaan Presiden Dievaluasi
-
Sedih, Janji Glenn Fredly ke Fadli Zon Ini Tak Pernah Kesampaian
-
Hina Presiden Kini Dibui, Tweet Lama Jubir Jokowi soal Pidato Sampah Viral
-
Pernah Jadi Aktivis, Fadli Zon Sayangkan Aksi Aliansi BEM Jakarta Bersuara
-
AIl Desak Kapolri Cabut Surat Telegram Represif Berkedok Corona
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar