Suara.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyetujui pernyataan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta kebijakan pemidanaan terhadap penghina pemimpin dan pejabat negara dievaluasi.
Fadli juga mengakui bahwa Indonesia jauh lebih demokratis dan dewasa saat dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya sependapat dengan pandangan bijak Pak SBY ini. Harus diakui di zaman pemerintahan beliau Indonesia jauh lebih demokratis dan dewasa," tulis Fadli (9/4/2020).
Wakil Ketua Umum Parta Gerindra ini menambahkan bahwa pada era SBY hukum diterapkan dengan lebih proporsional.
"Tentu banyak kritik, tapi hukum diterapkan relatif proporsional. Sejarah mencatat," imbuh Fadli melalui Twitter-nya.
Sebelumnya, mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi keputusan pemerintah terkait pemidanaan terhadap penghina pemimpin dan pejabat negara.
"Saya perhatikan beberapa hari terakhir ini justru ada situasi yang tak sepatutnya terjadi," tulis SBY melalui Facebook.
"Kembali terjadi ketegangan antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah, bahkan disertai dengan ancaman untuk 'mempolisikan' warga kita yang salah bicara. Khususnya yang dianggap melakukan penghinaan kepada presiden dan para pejabat negara," kata SBY.
Mantan presiden yang menjabat selama dua periode itu merasa malu terlebih kalau hal itu semakin menjadi-jadi.
Baca Juga: Di Rumah Aja, Marko Simic Lebih Suka Baca Buku ketimbang Main Game
Gara-gara aturan tersebut, rakyat dilanda ketakutan padahal sedang mengalami kesulitan hidup karena wabah.
"Kalau hal ini makin menjadi-jadi, sedih dan malu kita kepada rakyat kita. Rakyat sedang dilanda ketakutan dan juga mengalami kesulitan hidup karena terjadinya wabah korona ini," tukas SBY.
Berita Terkait
-
Malu dengan Negara Lain, SBY Minta Telegram Penghinaan Presiden Dievaluasi
-
Sedih, Janji Glenn Fredly ke Fadli Zon Ini Tak Pernah Kesampaian
-
Hina Presiden Kini Dibui, Tweet Lama Jubir Jokowi soal Pidato Sampah Viral
-
Pernah Jadi Aktivis, Fadli Zon Sayangkan Aksi Aliansi BEM Jakarta Bersuara
-
AIl Desak Kapolri Cabut Surat Telegram Represif Berkedok Corona
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun