Suara.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyetujui pernyataan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta kebijakan pemidanaan terhadap penghina pemimpin dan pejabat negara dievaluasi.
Fadli juga mengakui bahwa Indonesia jauh lebih demokratis dan dewasa saat dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya sependapat dengan pandangan bijak Pak SBY ini. Harus diakui di zaman pemerintahan beliau Indonesia jauh lebih demokratis dan dewasa," tulis Fadli (9/4/2020).
Wakil Ketua Umum Parta Gerindra ini menambahkan bahwa pada era SBY hukum diterapkan dengan lebih proporsional.
"Tentu banyak kritik, tapi hukum diterapkan relatif proporsional. Sejarah mencatat," imbuh Fadli melalui Twitter-nya.
Sebelumnya, mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi keputusan pemerintah terkait pemidanaan terhadap penghina pemimpin dan pejabat negara.
"Saya perhatikan beberapa hari terakhir ini justru ada situasi yang tak sepatutnya terjadi," tulis SBY melalui Facebook.
"Kembali terjadi ketegangan antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah, bahkan disertai dengan ancaman untuk 'mempolisikan' warga kita yang salah bicara. Khususnya yang dianggap melakukan penghinaan kepada presiden dan para pejabat negara," kata SBY.
Mantan presiden yang menjabat selama dua periode itu merasa malu terlebih kalau hal itu semakin menjadi-jadi.
Baca Juga: Di Rumah Aja, Marko Simic Lebih Suka Baca Buku ketimbang Main Game
Gara-gara aturan tersebut, rakyat dilanda ketakutan padahal sedang mengalami kesulitan hidup karena wabah.
"Kalau hal ini makin menjadi-jadi, sedih dan malu kita kepada rakyat kita. Rakyat sedang dilanda ketakutan dan juga mengalami kesulitan hidup karena terjadinya wabah korona ini," tukas SBY.
Berita Terkait
-
Malu dengan Negara Lain, SBY Minta Telegram Penghinaan Presiden Dievaluasi
-
Sedih, Janji Glenn Fredly ke Fadli Zon Ini Tak Pernah Kesampaian
-
Hina Presiden Kini Dibui, Tweet Lama Jubir Jokowi soal Pidato Sampah Viral
-
Pernah Jadi Aktivis, Fadli Zon Sayangkan Aksi Aliansi BEM Jakarta Bersuara
-
AIl Desak Kapolri Cabut Surat Telegram Represif Berkedok Corona
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan