Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp dari napi koruptor yang dipenjara.
Pernyataan tersebut dilontarkan ketika dimintai tanggapan terkait wacana yang beredar soal remisi pembebasan koruptor untuk mencegah penyebaran pandemi corona alias Covid-19.
Mahfud menyebutkan bahwa ada tiga jenis napi yang tidak akan mendapatkan remisi alias pembebasan bersyarat: napi korupsi, terorisme dan bandar narkoba.
"Tidak ada pembicaraan khusus seperti korupsi, terorisme dan bandar narkoba karena sejak awal itu dikecualikan," tutur Mahfud dalam ILC TV One bertajuk Corona: Badai Semakin Kencang yang tayang pada 7 April 2020.
Mahfud MD mengaku memaklumi ketika ada yang bertanya alasan ihwal pemberian remisi ke koruptor tersebut. Sebab, negara-negara lain memiliki kebijakan yang berbeda soal ini.
"Kenapa kita tidak memberikan remisi ke koruptor, ada yang menanyakan itu ya wajar saja. Karena ada yang menanyakan kenapa harus memberi, kenapa harus tidak memberi," ujar Mahfud MD.
Di Amerika Serikat, misalnya kata Mahfud, seluruh napi dibebaskan kecuali napi paedofil dan pelaku kejahatan seksual yang luar biasa.
"Nah, kalau kita memilih koruptor (untuk tidak diberikan remisi--RED)," tutur Mahfud MD.
Pun Mahfud MD--yang dihubungi melalui teleconference--mengaku mendapatkan pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp dari napi koruptor yang dibui.
Baca Juga: Pakar: Napi Koruptor Tidak Dibebaskan karena Sudah 'Jaga Jarak' di Sel Elit
Koruptor tersebut, imbuh Mahfud, berharap bisa keluar cepat karena sejatinya 5 bulan lagi sudah dibebaskan. Namun, hal itu batal karena pemerintah tidak setuju memberikan remisi.
"Saya dapat WA dari seorang yang dipenjara, koruptor karena korupsi. Dia bilang begini, "Bang saya ini sebenarnya 5 bulan lagi sudah akan keluar. tetapi saya berharap bisa keluar lebih cepat, cuma pemerintah tidak setuju, padahal saya ini tidak korupsi," ujar Mahfud menirukan perkataan si napi.
Mahfud menirukan perkataan napi koruptor tersebut, "Saya hanya diseret, ada orang dapat, katanya saya ikut-ikutan, akhirnya saya dihukum. Saya kena 2 tahun dan Agustus mau keluar ini."
Menurut Mahfud, dengan adanya aduan tersebut, artinya banyak orang yang mesti dikasihani. Tapi, imbuh Mahfud, urusan pembuktian itu ada di pengadilan.
"Artinya mungkin banyak juga orang yang harus dikasihani tapi itu kan urusan pembuktian di pengadilan," ujar Mahfud.
Dia mengatakan, "Politik hukum kita mengatur ada jalan lain jika ada proses hukum yang tidak adil. Ada PK, ada kasasi dan macam-macam."
Berita Terkait
-
Girang Hakim Syarifuddin Jadi Ketua MA, Mahfud MD: Teman Almamater Saya
-
Mahfud : Tak Ada Rencana Remisi pada Koruptor, Teroris dan Bandar Narkoba
-
Mahfud MD: Narapidana Korupsi Lebih Bagus Diisolasi di Bui
-
Mahfud MD: Narapidana Korupsi Tak Termasuk 30.000 yang Bebas Bersyarat
-
Sengit! Fadjroel Rachman Debat dengan Haris Azhar soal Kebijakan Jokowi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Belajar dari Peristiwa Cilincing, DPRD DKI Imbau Warga Mandiri Matikan Sakelar Listrik Saat Banjir
-
Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Rasuna Said Dimulai, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
1.541 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Ojol di Kedubes ASMonas
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih