Suara.com - Pakar Komunikasi Effendi Gazali menyindir narapidana koruptor yang batal dibebaskan karena sudah melakukan Physical Distancing atau #JagaJarak di dalam sel elit.
Meski tidak menyebut secara langsung siapa saja yang tinggal di dalam sel elit, namun berdasarkan data yang diterima oleh Effendi Gazali, ada 387 napi koruptor yang tinggal sendiri di dalam satu sel.
"Kembali ke soal teman-teman narapidana koruptor, saya tertariknya ketika ada data bahwa perhatian kita selama ini lebih kepada 387 [napi] itu ya yang menempati selnya sendiri-sendiri," kata Effendi ketika diundang dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (7/4/2020).
Ia kemudian membandingkan keistimewaan ini dengan kondisi napi lain di daerah yang terpaksa tinggal berdesak-desakan dalam satu sel.
"Padahal, katanya tidak sedikit di daerah yang menempati sel yang juga bertumpuk-tumpuk," kata Effendi Gazali melanjutkan.
Ia pun menyindir jika nanti para napi koruptor dikembalikan ke rumah, mereka justru merugi karena harus berbagi ruangan dengan anggota keluarga lainnya. Sementara, jika tetap berada dalam sel, mereka bisa hidup sendirian dan menerapkan anjuran #JagaJarak.
"Kalau untuk teman-teman kita yang sel sendiri-sendiri ini, sebetulnya mereka justru lebih rugi karena kalau dari konteks Physical Distancing jadi enggak memenuhi syarat dong," katanya sambil tersenyum.
Effendi pun menilai khusus untuk napi koruptor yang tinggal di dalam sel elit, kondisinya tidak perlu dikhawatirkan. Mereka sudah aman, tidak akan menulari atau tertular virus karena sudah tinggal sendiri dalam satu sel.
"Justru ini yang 387, oh 367 yang relatif selnya lebih elit ini enggak memenuhi syarat dalam konteks Darurat Kesehatan karena dia tidak dikhawatirkan dari konteks Physical Distancing," katanya.
Baca Juga: Jumlah Paramedis Nginap di Hotel Berkurang, Pemprov DKI: Mereka Lagi Libur
Sementara itu, terkait pembebasan napi untuk cegah corona, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa yang akan dikeluarkan dari penjara hanya napi pidana umum. Napi koruptor akan tetap ditahan.
"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa untuk napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi dalam PP 99 tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum," kata Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Senin (6/4/2020).
Berita Terkait
-
Pakar Komunikasi Geram: Larang Bendera One Piece, Malah Bikin Rakyat Makin Bandel
-
Salah Baca Zaman? Pakar Sebut Pemerintah Gagal Paham Bahasa Gen Z di Balik Bendera One Piece
-
Pakar Skakmat Menteri HAM soal Bendera One Piece: Itu Bukan Makar, Pemerintah Terlalu Baper!
-
Napi Koruptor Terlibat di Dapur MBG Bandung, Begini Respons Istana
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran