Suara.com - Pakar Komunikasi Effendi Gazali menyindir narapidana koruptor yang batal dibebaskan karena sudah melakukan Physical Distancing atau #JagaJarak di dalam sel elit.
Meski tidak menyebut secara langsung siapa saja yang tinggal di dalam sel elit, namun berdasarkan data yang diterima oleh Effendi Gazali, ada 387 napi koruptor yang tinggal sendiri di dalam satu sel.
"Kembali ke soal teman-teman narapidana koruptor, saya tertariknya ketika ada data bahwa perhatian kita selama ini lebih kepada 387 [napi] itu ya yang menempati selnya sendiri-sendiri," kata Effendi ketika diundang dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (7/4/2020).
Ia kemudian membandingkan keistimewaan ini dengan kondisi napi lain di daerah yang terpaksa tinggal berdesak-desakan dalam satu sel.
"Padahal, katanya tidak sedikit di daerah yang menempati sel yang juga bertumpuk-tumpuk," kata Effendi Gazali melanjutkan.
Ia pun menyindir jika nanti para napi koruptor dikembalikan ke rumah, mereka justru merugi karena harus berbagi ruangan dengan anggota keluarga lainnya. Sementara, jika tetap berada dalam sel, mereka bisa hidup sendirian dan menerapkan anjuran #JagaJarak.
"Kalau untuk teman-teman kita yang sel sendiri-sendiri ini, sebetulnya mereka justru lebih rugi karena kalau dari konteks Physical Distancing jadi enggak memenuhi syarat dong," katanya sambil tersenyum.
Effendi pun menilai khusus untuk napi koruptor yang tinggal di dalam sel elit, kondisinya tidak perlu dikhawatirkan. Mereka sudah aman, tidak akan menulari atau tertular virus karena sudah tinggal sendiri dalam satu sel.
"Justru ini yang 387, oh 367 yang relatif selnya lebih elit ini enggak memenuhi syarat dalam konteks Darurat Kesehatan karena dia tidak dikhawatirkan dari konteks Physical Distancing," katanya.
Baca Juga: Jumlah Paramedis Nginap di Hotel Berkurang, Pemprov DKI: Mereka Lagi Libur
Sementara itu, terkait pembebasan napi untuk cegah corona, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa yang akan dikeluarkan dari penjara hanya napi pidana umum. Napi koruptor akan tetap ditahan.
"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa untuk napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi dalam PP 99 tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum," kata Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Senin (6/4/2020).
Berita Terkait
-
Pakar Komunikasi Geram: Larang Bendera One Piece, Malah Bikin Rakyat Makin Bandel
-
Salah Baca Zaman? Pakar Sebut Pemerintah Gagal Paham Bahasa Gen Z di Balik Bendera One Piece
-
Pakar Skakmat Menteri HAM soal Bendera One Piece: Itu Bukan Makar, Pemerintah Terlalu Baper!
-
Napi Koruptor Terlibat di Dapur MBG Bandung, Begini Respons Istana
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
FBI Gelar Sayembara Tangkap Penembakan Charlie Kirk, Dapat Hadiah Uang Tunai Rp 1,65 Miliar
-
3 Orang Hilang Sejak Demo Agustus, KontraS Tutup Posko Aduan: Maaf Belum Ada Kabar Baik Hari Ini
-
Budiman Sudjatmiko Jawab Isu Kena Reshuffle, Ada Pembicaraan Posisi Baru?
-
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka
-
Apresiasi Mendagri Tito untuk Mal Pelayanan Publik Kota Makassar: Ada Gerai PBG dan BPHTB
-
Pendidikan Zita Anjani, Stafsus Presiden Batalkan Ngisi Seminar di Unpad Tapi Malah Ngegym
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!