Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program belajar dari rumah bagi murid, guru dan orang tua murid di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
Program tersebut dibuat sebagai alternatif media pembelajaran bagi murid dari tingkat PAUD hingga SMA yang wilayahnya terbatas untuk mengakses internet.
Langkah tersebut diputuskan karena beberapa faktor persoalan yang dihadapi saat wabah Corona berlangsung. Karena, cara belajar dari rumah dengan mengandalkan akses internet bakal menjadi kendala bagi guru dan murid yang berada di daerah tertinggal. Pun permasalahan ekonomi juga menjadi salah satu faktor di mana para siswa dan guru sulit untuk mengakses internet.
"Kami sadar bahwa banyak juga sekolah-sekolah di daerah yang mungkin satu tidak punya akses internet ataupun meski sulit untuk memahami bagaimana menggunakan platform-platform teknologi ataupun misalkan ada keterbatasan dana dari sisi kuota dan lain-lain," kata Nadiem saat melakukan video konferensi bersama wartawan, Kamis (9/4/2020).
Oleh karena itu, Kemendikbud ingin memastikan agar seluruh siswa dan guru tetap bisa mendapatkan sarana pembelajaran di tengah adanya pandemi Covid-19. Selain melalui sarana platform belajar secara online, Kemendikbud juga meluncurkan program Belajar Dari Rumah yang bisa disaksikan melalui stasiun televisi nasional, TVRI.
Program tersebut direncanakan berjalan selama tiga bulan ke depan dan dimulai Senin (13/4/2020). Program Belajar Dari Rumah itu akan tayang sejak pukul 08.00 WIB hingga 23.00 WIB. Selain diisi oleh materi untuk pembelajaran murid, program Belajar Dari Rumah itu juga ditujukan bagi para guru serta orang tua.
Nadiem menjelaskan, program yang ditujukan kepada orang tua murid itu dinilai penting. Karena saat ini, banyak orang tua yang mau tidak mau ikut membimbing anaknya untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dari pihak sekolah.
Nadiem juga mengatakan selain ada pembelajaran, dalam program tersebut juga akan ditayangkan program kebudayaan di akhir pekan.
"Sebenernya banyak orang tua yang juga cukup frustasi karena ini merupakan pembelajaran buat mereka juga dan tapi juga telah menimbulkan kesadaran betapa sulitnya proses pembelajaran itu," ujarnya.
Baca Juga: Hasil Survei: Tugas Banyak Buat Perasaan Anak Tak Senang Belajar dari Rumah
Ke depannya, Kemendikbud akan mengevaluasi program tersebut bersama dengan lembaga non pemerintah yang independen. Evaluasi itu akan dilakukan guna mengkaji kualitas program tersebut selama ditayangkan.
"Apakah ini benar tayangan yang berguna dan kalau tidak akan kita ubah dan ini proses yang sangat dinamis."
Berita Terkait
-
Hasil Survei: Tugas Banyak Buat Perasaan Anak Tak Senang Belajar dari Rumah
-
Pelajar Dapat Makanan Gratis Selama Pandemi Corona
-
Belajar dari Rumah Karena Wabah Corona? Yuk Manfaatkan Latihan Soal Online!
-
Pelajar Masih Keluyuran, Disdik DKI: Namanya Anak Ada Jenuhnya
-
Libur karena Corona Dipakai Pelajar di Jakarta Main Warnet hingga Nge-Mal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan