Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi meliburkan semua sekolah di DKI Jakarta demi mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Meski demikian, kesempatan ini justru dipergunakan para siswa untuk bermain di warung internet (Warnet) hingga mal.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin menyampaikan, sejak sekolah diliburkan, petugas kerap menemukan pelajar masih berkeliaran di pusat keramaian. Padahal, tujuannya diliburkan adalah agar mengurangi kontak fisik yang merupakan cara termudah penularan virus.
"Kami setiap hari melakukan pemantauan (pelajar) di tempat-tempat keramaian, seperti kafe, warung, warnet, dan RTH (ruang terbuka hijau)," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).
Arifin mengklaim sudah menginstruksikan jajarannya untuk menegur para pelajar itu. Mereka yang kedapatan sedang keluyuran diminta segera kembali ke rumahnya masing-masing.
"Jika kedapatan anak-anak sekolah maka diedukasi dan diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing, melakukan aktivitas belajar di rumah," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama 14 hari. Ia meminta kepada para siswa tidak menganggap kebijakan ini sebagai kesempatan untuk liburan.
Menurut Anies, jika para siswa memanfaatkannya untuk berlibur, maka tujuan kebijakan ini jadi menyimpang. Pasalnya ia ingin mengurangi interaksi atau kontak langsung di masyarakat demi mencegah penularan dengan meniadakan kegiatan di sekolah.
"Ditiadakannya kegitatan belajar di sekolah, ditiadakannya perkuliahan di kampus, jangan dianggap sebagai masa liburan," ujar Anies dalam rekaman suara resminya terkait imbauan menjaga jarak di masyarakat yang dikutip suara.com, Minggu (15/3/2020).
Baca Juga: Cegah Corona, Wali Kota Kediri Minta Warganya yang Nikah Tak Gelar Resepsi
Karena itu, ia meminta agar para orang tua proaktif melarang anaknya yang ingin berkegiatan di luar rumah jika tidak terlalu mendesak. Saat ini di Jakarta, kata Anies, risiko penularan virus sedang tinggi.
"Saya mengajak bagi para orang tua agar mengingatkan kepada anak-anak agar tidak bepergian," jelasnya.
Berita Terkait
-
Per Hari Rabu, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia 227 dan 19 Meninggal
-
Nasib 6 Teman Mahasiswa IPB Positif Corona, Isolasi Diri sendiri
-
Karantina Selesai, 71 Tenaga Medis RS Mitra Keluarga Depok Negatif Corona
-
Mayat Tergeletak di Pasar saat Wabah Corona, Polisi Temukan Obat Batuk
-
Rilis Peta Persebaran Corona di DIY, Dinkes: Tak Ada Zona Merah
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?