Suara.com - Semenjak diberlakukannya kebijakan belajar dari rumah karena adanya pandemi virus Corona atau Covid-19, akses internet menjadi salah satu pilihan para tenaga pengajar untuk tetap bisa mengajarkan muridnya. Namun tidak semua murid sanggup untuk mengakses internet setiap hari lantaran biaya kuota internet yang keluar di luar anggaran keseharian orang tuanya.
Sejumlah orang tua beserta anaknya mengeluhkan dengan biaya kuota internet yang harus dikeluarkan selama belajar dari rumah diterapkan.
Mendengar hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan bahwa kini dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk pembelian kuota internet selama status Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 masih berlaku.
"Dana bos kita adapatasi untuk selama masa krisis ini bisa digunakan untuk membeli kuota kepada para guru dan juga untuk siswa, jadi diperbolehkan dana BOS untuk menambah subsidi kuota internet," kata Nadiem saat melangsungkan video konferensi bersama wartawan, Kamis (9/4/2020).
Di sisi lain, Kemendikbud juga tengah melakukan negosiasi dengan sejumlah perusahaan telekomunikasi serta platform belajar online untuk dapat memberikan harga termurah, sehingga para murid serta guru pun tidak terlalu tercekik ketika mengaksesnya.
"Untuk google class room, untuk zenius, ruang guru dan platform-platform lain itu sudah kita negosiasikan kepada para telco dan akan terus kami lakukan untuk mendapatkan harga termurah," tuturnya.
Akan tetapi, Nadiem belum bisa memastikan apakah pihaknya juga bisa membantu agar akses video konferensi yang dilakukan pihak sekolah untuk berkoordinasi juga turut mendapatkan keringanan. Pasalnya, untuk penggunaan video konferensi masih dilakukan untuk masyarakat luas.
"Untuk yang video conferencing provider itu belum. Karena memang susah membedakan antara akun untuk pembelajaran dan juga untuk masyarakat secara general," kata Nadiem.
Baca Juga: Ramalan Terbaru Bill Gates soal Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan