Suara.com - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan pedoman beribadah di rumah saat bulan suci Ramadan di tengah pandemi virus corona.
Menurut Kamaruddin, pedoman tersebut disusun agar umat Islam bisa menjalankan ibadah dengan baik di rumah selama pandemi covid-19.
"Kemenag telah mengeluarkan sebuah pedoman untuk beribadah pada bulan suci Ramadan, menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Umat Islam seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah, baik itu salat dan segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan," ujar Kamaruddin dalam konferensi pers di BNPB, Jumat (10/4/2020).
Kemenag juga mengimbau umat Islam untuk melakukan ibadah puasa di rumah di tengah pandemi corona.
"Diharapkan untuk tetap berada di rumah. Mulai dari pelaksanaan ibadah puasa, tentu kita berharap agar bisa dilaksanakan sesuai dengan fikih puasa," kata dia.
Kamaruddin juga berharap umat Islam di Indonesia tetap menjaga bersama physical distancing atau menjaga jarak badan agar berperan bersama memerangi Covid-19.
"Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, insyaallah tidak mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena sedang dalam keadaan darurat. Insyaallah Allah SWT akan sangat memahami. Mari bersama melaksanakan kebijakan pemerintah, karena kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi kepada kemaslahatan," katanya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Tata Cara Mengganti Puasa Ramadan atau Qadha
-
Cegah Wabah Corona, Kemenag Sumbar Imbau Tiadakan Salat Tarawih di Masjid
-
Komisi X Ingin Nasib Pesepak Bola di Indonesia Menjadi Jelas Sebelum Puasa
-
Tahun Ini, Kemenag Pertimbangkan Opsi Tak Kirim Jemaah Calhaj ke Tanah Suci
-
MUI Imbau Warga Ikuti Panduan Ibadah Kemenag Saat Pandemi Corona
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan
-
Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah
-
Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup
-
Guncang Lamongan Sound Fest 2026, SPL Audio Panen Transaksi hingga Terima Penghargaan Bupati
-
4 Rekomendasi Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Prinsip Feng Shui, Mudah Dirawat
-
Asal-usul Lomba Bidar di Palembang, Tradisi Sungai Musi yang Berawal dari Kisah Cinta
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
5 Merek Sepatu Lokal dengan Visual Keren dan Harga Terjangkau
-
Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia Akibat Terlindas Truk di Flyover Kranji Bekasi
-
PANI Perkuat Komunikasi Korporasi untuk Jaga Kepercayaan Pemangku Kepentingan