News / Metropolitan
Jum'at, 10 April 2020 | 13:02 WIB
Ilustrasi--penampakan driver ojek online di sekitar Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (Suara.com/Novian)

Karena Permenkes tidak ada perubahan, maka Pergub juga tak boleh mengatur ojol boleh bawa penumpang saat PSBB. Namun jika nantinya ada perubahan, ia akan menyesuaikan aturan dalam Pergubnya.

Load More