Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pengendara sepeda motor pribadi diperbolehkan mengangkut penumpang alias berbocengan selama masa penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Namun, penumpang tersebut harus memiliki domisili alamat tempat tinggal yang sama dengan pengemudi.
"Untuk roda dua pribadi selain untuk pengendara juga bisa mengangkut penumpang, tapi dengan catatan bahwa penumpang tersebut satu alamat dengan pemilik kendaraan," kata Syafrin saat jumpa pers di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari akun Instagram Humas Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2020).
Menurutnya, syarat warga masih bisa berboncengan dengan menggunakan sepeda motor, yakni harus mengenakan masker dan sarung tangan.
Syafrin lantas menjelaskan alasan mengapa pengemudi sepeda motor pribadi diperkenankan berboncengan mengacu pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.
"Tujuannya saat ini roda dua juga jadi moda utama para pekerja di Jakarta unutk melakukan kegiatan sehari-hari," katanya.
Sementara itu, Syafrin menyamapaikan bagi pengendara ojek online hanya diperkenankan mengakut logistik dan barang.
"Pengaturan roda dua online sudah dijelaskan dengan baik hanya untuk pengangkutan logistik atau barang," kata dia.
Baca Juga: Anies yakin Bisa Lewati Masa PSBB: Bangsa Kita Bukan Bangsa yang Lembek
Berita Terkait
-
Aksi Jokowi Bagi Sembako Tuai Kritikan, Habiburokhman: Gak Salah Jika...
-
Tak Pakai Masker dan Bawa Muatan Lebih, Kendaraan Dilarang Masuk Jakarta
-
Hari Pertama PSBB Jakarta, Gerbong KRL di Stasiun Manggarai Berubah Sepi
-
Stres Kehabisan Duit di Bali saat Corona, Cewek Asal Korea Ngamuk-ngamuk!
-
Update Corona Covid-19 Global 10 April 2020: Tambah Lagi, 356.283 Sembuh
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik
-
Curang! John Herdman Usir Pelatih Vietnam Intip Pemanasan Timnas Indonesia
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci
-
Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram
-
Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra