Suara.com - Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020) ini. Belum satu hari kebijakan itu berlaku, pengemudi Ojek Online (Ojol) mengeluh karena tak bisa bawa penumpang setalah latanan tersebut dihabus sementara dari aplikasi.
Seto, salah satu pengemudi ojol mitra Gojek yang ditemui Suara.com mengatakan pendapatan mereka sudah pasti berkurang jauh, apalagi layanan jasa antar makanan atau barang disebut sepi.
"Di aplikasi cuma ada Gofood, Gosend, sama Gocar saja yang bisa," kata Seto di Kawasan Manggarai, Jakarta.
"Gofood, Gosend sepi bang. Ini saja saya belum dapet," sambungnya.
Belum lagi, menurutnya jika mengandalkan jasa antar makanan ia harus menyisipkan modal di awal untuk membeli makanan tersebut sebelum dibayar oleh konsumen.
"Kalau kita Gofood misalnya, kita kan perlu modal juga itu. Saya pasang 100 ribu ini saja belum ada yang nyangkut," tutupnya.
Untuk diketahui, Ada yang janggal ketika membuka aplikasi Gojek. Jika sebelumnya ada menu GoRide yang bersanding dengan GoCar, kini menu tersebut tidak ditemukan lagi setelah PSBB mulai berlaku.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, Jumat pagi (10/4/2020), tampilan utama aplikasi Gojek hanya mencantumkan ikon GoCar, GoFood, GoShop, GoSend, GoMart, GoMed, dan GoNearby.
Kemungkinan, hilangnya GoRide dari aplikasi Gojek merupakan bentuk respon perusahaan terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Saat Ratusan Kubik Kayu Sitaan Dijadikan Peti Mati Korban Virus Corona
Berita Terkait
-
Cegah Corona, Kemenag Ajak Umat Budha Rayakan Waisak di Rumah Masing-masing
-
Saat Ratusan Kubik Kayu Sitaan Dijadikan Peti Mati Korban Virus Corona
-
Jangan Hanya Mendata, Pemerintah Diminta Tegas Lindungi Buruh saat Corona
-
Jenazah Perawat Positif Corona Ditolak, Publik Murka: Tangkap Provokatornya
-
Heboh Lagu Corona dari Bimbo Sudah Ada Sejak 30 Tahun Lalu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX