Suara.com - Bocah berusia 7 tahun berinisial KH asal Desa Waemangit, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru, Maluku, ditemukan tewas dimakan buaya.
Tubuh bocah malang ini ditemukan di dalam perut buaya, setelah reptil ganas berukuran 4,10 meter itu berhasil dilumpuhkan dengan cara ditembak pada pukul 18.00 WIT, Kamis sore (9/4/2020).
Informasi yang berhasil terhimpun Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, sehari sebelumnya, korban dilaporkan hilang saat bersama rekan sebayanya mandi di tepi pantai Desa Waemangit, Kecamatan Airbuaya, pada Rabu pagi sekitar pukul 11.00 WIT.
Upaya pencarian telah dilakukan, sejak korban dilaporkan teman-temannya bahwa KH diterkam buaya.
Tapi, pencarian hari pertama yang melibatkan Anggota Polairud Polda Maluku, Anggota Polsek Airbuaya, tim SAR dan masyarakat tidak membuahkan hasil.
Pencarian kemudian dilanjutkan pada hari kedua, dari pagi hingga menjelang sore, dengan menyisir ulang tepi pantai. Namun tetap saja nihil.
Dua warga Waemangit Zakaria dan Maslahat yang ikut mencari mengarahkan speed boat-nya ke dalam sungai.
Keduanya menebas rumput rumput liar dan tidak menyangka menemukannya buaya yang panjangnya lebih dari dua kali tinggi orang dewasa.
Keduanya lalu mengabari temuan ini kepada tim lain yang terus mencari di bibir pantai.
Baca Juga: Hendak Beri Makan, Deisy Tuwo Tewas Dimakan Buaya Hidup-hidup
Kemudian buaya itu dilumpuhkan dengan cara ditembak. Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli yang dikonfirmasi membenarkan buaya itu terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak.
“Anggota Dit Polairud Polda Maluku, Aiptu Matriks Wloinlina dan Bhabinkamtibmas Desa waimangit Bripka Muhlis Fanolong terpaksa melumpuhkan buaya tersebut dengan tembakan hingga tewas,” terang Ipda Zulkilfi.
Menurut Zulkifli, buaya pemangsa bocah tujuh tahun itu panjangnya mencapai 4,10 meter dan lebar badan mencapai 0,50 meter.
Setelah berhasil dilumpuhkan, lanjut Zulkifli, buaya itu diseret beramai-ramai oleh masyarakat ke tepi pantai.
Kemudian, semua sepakat untuk membelah perutnya dan ditemukan jenazah korban dengan kondisi kepala sudah terlepas dari badan.
“Upaya membelah perut buaya itu selesai pukul 20.00 WIT. Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka,” jelas Zulkifli.
Berita Terkait
-
Cerita Glenn Fredly soal Konflik Ambon: 3 Hari Terlama dalam Hidup Saya
-
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maluku Utara, Berada di Kedalaman 97 Kilometer
-
Gempa 5,3 SR Guncang Daruba Maluku Utara
-
Viral Guru dan Murid SMK di Maluku Utara Seberangi Sungai Demi Ikut Ujian
-
Sesar Darat Aktif di Pulau Yamdena Picu Gempa Magnitudo 6,0
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu