Suara.com - Khatib salat Jumat berinisial K di Lombok tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi, karena materi khotbahnya meresahkan masyarakat setempat di tengah wabah virus corona covid-19.
Dalam salat Jumat tanggal 3 April pekan lalu, K berkhotbah bahwa umat Islam bakal menjadi kafir kalau tak melaksanakan Jumatan sebanyak tiga kali berturut-turut.
Padahal, sesuai anjuran pemerintah maupun fatwa Majelis Ulama Indonesia, salat Jumat bisa ditiadakan dan diganti salat Zuhur sendiri-sendiri di rumah, guna mencegah penyebaran wabah corona.
"Kami mengamankan khatib K, dia meresahkan masyarakat," kata Kapolres Loteng Ajun Komisaris Besar Budi Santosa, Jumat (10/4/2020).
Ia mengatakan, khatib K hanya dimintakan keterangan sehingga tak ditahan. Setelah memberikan keterangan, Khatib K dipersilakan pulang.
"Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada publik," kata dia.
Seperti diberitakan Antara, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan laki-laki Muslim yang menggugurkan kewajiban salat Jumat tiga kali berturut-turut di kala wabah COVID-19 tidak digolongkan kafir. Asalkan mengganti dengan melaksanakan salat Zuhur di rumah.
Niam mengatakan, alasan tidak salat Jumat itu untuk menghindari wabah penyakit. Karena itu, dia mengalami udzhur syar'i atau segala halangan sesuai kaidah syariat Islam, yang menyebabkan seseorang boleh untuk tidak melakukan kewajiban atau boleh menggantikan kewajiban itu dengan kewajiban lain.
"Menurut pandangan para ulama fiqih udzhur syar'i untuk tidak salat Jumat antara lain karena sakit atau karena khawatir mendapatkan sakit. Dalam kondisi ketika berkumpul dan berkerumun itu diduga kuat akan terkena wabah atau menularkan penyakit, maka itu menjadi udzhur untuk tidak salat Jumat," kata Niam berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Tak Terima Salat Jumat Dibubarkan, Jemaah Ribut Dengan Tim Gugus Covid
Sedangkan laki-laki Muslim yang meninggalkan salat Jumat karena meremehkan atau mengingkari kewajiban Jumat tiga kali berturut-turut, sebagaimana dinukil dari hadits shahih, maka dia bisa dikategorikan kafir.
"Perlu disampaikan bahwa hadits yang menyatakan kalau tidak shalat Jumat selama tiga kali berturut-turut dihukumi kafir itu, jika mereka ingkar pada kewajiban Jumat," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Terima Salat Jumat Dibubarkan, Jemaah Ribut Dengan Tim Gugus Covid
-
Masjid di Natuna Tetap Gelar Jumatan, Pengurus: Kenapa Kami Diimbau Tutup?
-
Ikuti PSBB, Masjid Agung Al-Azhar Perpanjang Kebijakan Tiadakan Salat Jumat
-
Positif Corona, Bule Bulgaria Kabur dan Sembunyi di Vila Bareng Perempuan
-
Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tak Mau Latah Terapkan Lockdown
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal