Suara.com - Khatib salat Jumat berinisial K di Lombok tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi, karena materi khotbahnya meresahkan masyarakat setempat di tengah wabah virus corona covid-19.
Dalam salat Jumat tanggal 3 April pekan lalu, K berkhotbah bahwa umat Islam bakal menjadi kafir kalau tak melaksanakan Jumatan sebanyak tiga kali berturut-turut.
Padahal, sesuai anjuran pemerintah maupun fatwa Majelis Ulama Indonesia, salat Jumat bisa ditiadakan dan diganti salat Zuhur sendiri-sendiri di rumah, guna mencegah penyebaran wabah corona.
"Kami mengamankan khatib K, dia meresahkan masyarakat," kata Kapolres Loteng Ajun Komisaris Besar Budi Santosa, Jumat (10/4/2020).
Ia mengatakan, khatib K hanya dimintakan keterangan sehingga tak ditahan. Setelah memberikan keterangan, Khatib K dipersilakan pulang.
"Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada publik," kata dia.
Seperti diberitakan Antara, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan laki-laki Muslim yang menggugurkan kewajiban salat Jumat tiga kali berturut-turut di kala wabah COVID-19 tidak digolongkan kafir. Asalkan mengganti dengan melaksanakan salat Zuhur di rumah.
Niam mengatakan, alasan tidak salat Jumat itu untuk menghindari wabah penyakit. Karena itu, dia mengalami udzhur syar'i atau segala halangan sesuai kaidah syariat Islam, yang menyebabkan seseorang boleh untuk tidak melakukan kewajiban atau boleh menggantikan kewajiban itu dengan kewajiban lain.
"Menurut pandangan para ulama fiqih udzhur syar'i untuk tidak salat Jumat antara lain karena sakit atau karena khawatir mendapatkan sakit. Dalam kondisi ketika berkumpul dan berkerumun itu diduga kuat akan terkena wabah atau menularkan penyakit, maka itu menjadi udzhur untuk tidak salat Jumat," kata Niam berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta.
Baca Juga: Tak Terima Salat Jumat Dibubarkan, Jemaah Ribut Dengan Tim Gugus Covid
Sedangkan laki-laki Muslim yang meninggalkan salat Jumat karena meremehkan atau mengingkari kewajiban Jumat tiga kali berturut-turut, sebagaimana dinukil dari hadits shahih, maka dia bisa dikategorikan kafir.
"Perlu disampaikan bahwa hadits yang menyatakan kalau tidak shalat Jumat selama tiga kali berturut-turut dihukumi kafir itu, jika mereka ingkar pada kewajiban Jumat," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Terima Salat Jumat Dibubarkan, Jemaah Ribut Dengan Tim Gugus Covid
-
Masjid di Natuna Tetap Gelar Jumatan, Pengurus: Kenapa Kami Diimbau Tutup?
-
Ikuti PSBB, Masjid Agung Al-Azhar Perpanjang Kebijakan Tiadakan Salat Jumat
-
Positif Corona, Bule Bulgaria Kabur dan Sembunyi di Vila Bareng Perempuan
-
Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tak Mau Latah Terapkan Lockdown
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa