Suara.com - Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho menyatakan bakal menindak tegas narapidana yang mendapat pembebasan dalam program asimilasi dan integrasi, jika kembali membuat kasus pidana.
Tindakan tegas tersebut berupa pengiriman kembali narapidana yang mendapat program asimilasi dan integrasi ke penjara untuk menjalani sisa masa pidana dan tambahan hukuman.
Ancaman tersebut disampaikan Nugroho kepada narapidana yang telah mendapatkan pembebasan melalui program asimilasi dan integrasi.
"Untuk warga binaan yang melanggar aturan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan asimilasi dan integrasi, selain dicabut hak asimilasi dan integrasinya, (akan) menjalankan sisa pidananya kembali dalam lembaga ditambah pidana yang baru," kata Nugroho melalui keterangan tertulis pada Jumat (10/4/2020).
Nugroho mengemukakan, pihaknya telah memerintahkan seluruh kepala lembaga pemasyarakatan dan kepala rumah tahanan seluruh Indonesia agar memantau seluruh narapidana yang telah mendapatkan pembebasan, karena jumlahnya mencapai 35 ribu orang.
Selain ancaman penambahan pidana, Nugroho menegaskan tak segan akan mengirim narapidana yang kembali melakukan tindak kejahatan ke dalam sel pengasingan di dalam lapas.
"Harus dimasukkan ke dalam straft cell (sel pengasingan), dan tidak diberikan hak Remisi sampai waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini sebagai konsekwensi atas aturan yang sudah dilanggar."
Berita Terkait
-
Ribuan Napi Bebas karena Corona, KPK Singgung Rekomendasi Tata Kelola Lapas
-
KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona
-
Cegah Corona, Puluhan Napi di Gunungkidul Bebas Bersyarat
-
Yasonna Pertimbangkan Koruptor dan Napi Narkoba Ikut Bebas karena Corona
-
Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi saat Pandemi Corona, Negara Hemat Rp 260 M
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung
-
Komeng Tak Sudi Jabar Selalu Disalahkan jika Jakarta Banjir, Pramono Balas Begini!
-
Bawa 7 Poin Tuntutan, Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Aksi Ojol di Depan Gedung DPR RI
-
Datangi Istana, Mendagri Tito Sebut Presiden Prabowo Bakal Lantik Menkopolkam Baru Siang Ini
-
Djamari Chaniago Merapat ke Istana, Mendagri Tito Bocorkan Pelantikan Menko Polkam Baru
-
Profil Ahmad Dofiri, Purnawirawan Jenderal Polisi yang Masuk Bursa Kabinet Prabowo
-
Komisi I DPR Benarkan Djamari Chaniago Akan Dilantik Jadi Menko Polkam, Menporanya Erick Thohir?
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya