Suara.com - Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho menyatakan bakal menindak tegas narapidana yang mendapat pembebasan dalam program asimilasi dan integrasi, jika kembali membuat kasus pidana.
Tindakan tegas tersebut berupa pengiriman kembali narapidana yang mendapat program asimilasi dan integrasi ke penjara untuk menjalani sisa masa pidana dan tambahan hukuman.
Ancaman tersebut disampaikan Nugroho kepada narapidana yang telah mendapatkan pembebasan melalui program asimilasi dan integrasi.
"Untuk warga binaan yang melanggar aturan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan asimilasi dan integrasi, selain dicabut hak asimilasi dan integrasinya, (akan) menjalankan sisa pidananya kembali dalam lembaga ditambah pidana yang baru," kata Nugroho melalui keterangan tertulis pada Jumat (10/4/2020).
Nugroho mengemukakan, pihaknya telah memerintahkan seluruh kepala lembaga pemasyarakatan dan kepala rumah tahanan seluruh Indonesia agar memantau seluruh narapidana yang telah mendapatkan pembebasan, karena jumlahnya mencapai 35 ribu orang.
Selain ancaman penambahan pidana, Nugroho menegaskan tak segan akan mengirim narapidana yang kembali melakukan tindak kejahatan ke dalam sel pengasingan di dalam lapas.
"Harus dimasukkan ke dalam straft cell (sel pengasingan), dan tidak diberikan hak Remisi sampai waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini sebagai konsekwensi atas aturan yang sudah dilanggar."
Berita Terkait
-
Ribuan Napi Bebas karena Corona, KPK Singgung Rekomendasi Tata Kelola Lapas
-
KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona
-
Cegah Corona, Puluhan Napi di Gunungkidul Bebas Bersyarat
-
Yasonna Pertimbangkan Koruptor dan Napi Narkoba Ikut Bebas karena Corona
-
Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi saat Pandemi Corona, Negara Hemat Rp 260 M
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan