Suara.com - Gunung Anak Krakatau meletus pada Jumat (10/4/2020) sekitar 22.35 WIB. Bahkan hingga pagi ini letusannya dilaporkan masih terus terjadi.
"Dari pantauan PVMBG terlihat bahwa letusan terus berlangsung sampai Sabtu pagi (11/4/2020) pada pukul 05.44 WIB," kata Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2020).
Petugas Pos Pantau GAK Lampung Andi Suandi mengatakan, status Gunung Anak Krakatau hingga kini masih berstatus Level II atau waspada dengan konsekuensi, warga tidak boleh mendekat dalam radius dua kilometer.
"Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level II atau waspada, dengan rekomendasi masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius dua kilometer dari kawah," jelasnya.
Lebih lanjut, Andi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar.
Letusan Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda tersebut membentuk kolom abu berketinggian mencapai 500 meter dari puncak gunung.
"Tinggi kolom abu teramati sekitar 500 meter di atas puncak atau sekitar 657 meter di atas permukaan laut," kata Andi Suandi.
Durasi semburan abu Gunung Anak Krakatau terjadi selama 38,4 menit. Kolom abu juga teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal dan condong mengarah ke arah utara.
"Erupsi Gunung Anak Krakatau ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 40 milimeter," katanya.
Baca Juga: Letusan Gunung Anak Krakatau Masih Berlangsung Pagi Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui