Suara.com - Sebuah surat resmi dikeluarkan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meminta pengumpulan data mustahik penerima bantuan pandemi virus Corona (Covid-19). Namun dalam surat tersebut dituliskan salah satu syarat penerima bantuan harus beragama Islam.
Surat tersebut dibuat di Pangkalpinang, 30 Maret 2019 dan diteken oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Aziz Harahad. Surat itu ditujukan untuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten atau Kota di wilayah tersebut.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengajukan bantuan sosial kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) wilayah setempat untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Dalam rangka mengurangi dampak negatif dari penyebaran Covid-19 bagi perekonomian dan kehidupan, serta membantu mengurangi beban kehidupan bagi masyarakat yang kurang mampu," demikian tertulis pada surat yang diterima Suara.com, Sabtu (11/4/2020).
Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu pun kemudian meminta kepada masing-masing kepala dinas sosial kabupaten atau kota untuk mengusulkan daftar nama calon penerima bantuan dengan sejumlah syarat.
Syarat nomor satu ialah penerima harus beragama Islam. Kemudian penerima layak menerima bantuan, tidak mampu dan harus disertai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Lalu syarat selanjutnya ialah penerima diutamakan pelaku usaha kecil dan pekerja harian, yang terkena dampak langsung atas terjadinya pandemi Covid-19 seperti pedagang gorengan, kantin, buruh harian dan lain-lain.
Penjelasan Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengumpulkan data penerima bantuan yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19). Dalam salah satu syaratnya, penerima bantuan itu harus beragama Islam.
Baca Juga: Ini Daftar Barang Bantuan PSBB DKI, Ada Surat dari Anies untuk Warga
Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Sri Kusmala mengatakan pihaknya sama sekali tidak bermaksud untuk mendiskriminasi penerima bantuan.
"Kami enggak ada niat mendiskriminasi segala macam, itu enggak ada," kata Sri saat dihubungi Suara.com, Sabtu (11/4/2020).
Sri menuturkan syarat itu diberikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) selaku pihak yang akan memberikan bantuan. Pada posisi ini, Dinsos Pemprov Kepulauan Bangka Belitung hanya membantu Baznas menyalurkan zakat yang sudah dihimpun untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak.
"Itu kan kami membantu pihak Baznas nah kalau pihak Baznas itukan sumber dananya dari zakat. Kita mengikuti ketentuan mereka," ujarnya.
Sri menuturkan kalau bantuan yang digelontorkan untuk masyarakat setempat berasal dari berbagai sumber. Ada yang dari APBN, APBD, pihak kepolisian, hingga yayasan non muslim.
Sehingga bantuan dari Baznas itu hanya satu dari beragam bantuan yang digelontorkan tanpa melihat agama dari masing-masing masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Tragis! Lansia di Jagakarsa Tewas Terjebak Saat Api Hanguskan Rumah Mewah
-
SAR Percepat Evakuasi Longsor Cisarua dengan Tambahan Alat Berat
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
-
Pemerintah Siapkan Konsep Sekolah Terintegrasi: Satu Kecamatan, Satu Sekolah, Gratis dan Inklusif
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Pagi Mencekam di Pejaten Timur: Saat Luapan Ciliwung Nyaris Tenggelamkan Pemukiman
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Terkuak! Ini Alasan Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Hogi Minaya
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji