Suara.com - Beredar informasi yang mengklaim bahwa baru-baru ini umat Islam di Amerika Serikat (AS) mengadakan sholat magrib berjamaah hingga ke jalan raya karena virus corona atau Covid-19.
Klaim itu disebarkan oleh akun Facebook Hafiz Okta Sanjaya pada Kamis, 9 April 2020. Ia mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut.
“SITUASI & KONDISI ( Sikon) Tadi Malem di Amerika Serikat . …Saat Tiba Masuk Sholat Magrib Masyarakat Kaum Muslim berbondong bondong Menunaikan Sholat berjama”ah di Mesjid sampai Tumpah Ruah di Jalan Raya .
Sehubungan dengan Adanya Covid 19 , Pemerintah Setempat Memberi Kesempatan Ummat Islam beribadah Secara Terbuka & di boleh kan Suara Volume Mesdjid di besar kan .
Tumben… Sebelum Covid 19 datang di Amerika , Suara Volume Mesjid tidak di bolehkan Keluar.”
Unggahan tersebut sudah dibagikan 2078 kali saat tangkapan layar diambil.
Benarkah umat Islam di Amerika Serikat sholat magrib berjamaah sampai ke jalan karena corona?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran turnbackhoax.id---jaringan Suara.com, Jumat (10/4/2020), klaim yang menyebut video itu merupakan salat maghrib di Amerika Serikat baru-baru ini dan dikaitkan dengan wabah virus Corona Covid-19 adalah keliru.
Video tersebut sudah ada sejak Februari 2017 yang lalu. Tidak ada kaitan sama sekali dengan wabah virus corona.
Kejadian dalam video itu merupakan aksi unjuk rasa damai memprotes Donald Trump yang melarang masuk untuk sementara para pengungsi dan pendatang dari tujuh negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ada Uang Tunai di Paket Bansos PSBB DKI dari Anies?
Aksi damai ini terjadi pada tanggal 2 Februari 2017. Video direkam ketika umat Islam yang ikut aksi damai sedang menunaikan salat maghrib.
Kanal Youtube, Quran videos mengunggah video yang sama dengan judul “Muslim praying in New york streets” pada tanggal 5 Februari 2017.
Menurut bklyner.com, pada hari Kamis, 2 Februari 2017, sekitar 7.000 ribu orang Yaman-Amerika, Muslim, dan pendukung secara damai berdemonstrasi di Brooklyn Borough Hall untuk memprotes “larangan Muslim” Trump dan berdiri dengan warga Yaman-Amerika New Yorker yang anggota keluarganya terdampar di luar negeri.
Pada 27 Januari 2017, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif (executive order) yang melarang masuk untuk sementara para pengungsi dan pendatang dari tujuh negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim.
Kebijakan setara Keppres, yang bernomor 13769 itu berjudul, “Melindungi Bangsa dari Penyusupan Teroris Asing ke Amerika Serikat”. Negara-negara yang warganya dilarang masuk AS adalah Suriah, Iran, Irak, Sudan, Libya, Somalia, dan Yaman. Negara lain yang juga kena dampaknya adalah Korea Utara.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akan Rekrut 164 Ribu Peserta
-
Menperin Imbau Industri Otomotif Tetap Penuhi Hak Pekerja
-
Kim Jeffrey Kurniawan Berharap Kompetisi Bisa Tetap Berjalan
-
174 Tenaga Medis di Jakarta Kena Virus Corona, 23 di Antaranya Sembuh
-
Kerusuhan Napi, Lapas di Manado Dikabarkan Hingga Terbakar
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan