Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan program bantuan sosial atau Bansos selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak hanya diberikan untuk warga yang ber-KTP DKI saja. Ia menyatakan, warga luar Jakarta juga bisa mendapatkannya.
Penerima Bansos ini merupakan masyarakat kalangan miskin dan rentan miskin. Di mana Anies menyatakan sudah terdata oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Namun ia tak memungkiri banyak warga dengan kriteria itu tinggal di ibu kota, tapi bukan warga Jakarta. Ia menyatakan orang-orang ini butuh bantuan yang sama dengan lainnya.
"Pemberian bansos tidak melihat KTP-nya, jika KTP Jakarta pasti sudah termasuk di basis data terpadu Dinsos DKI," ujar Anies melalui akun intagramnya @aniesbaswedan, Minggu (12/4/2020).
Anies mengatakan, warga DKI penerima Bansos yang sudah terdata sebanyak 1,2 juta. Ia meminta jika ada penerima tambahan, termasuk dari luar kota, agar melapor ke RT setempat.
"Jika bukan KTP Jakarta silakan laporkan untuk didata RT/RW dan diajukan ke kelurahan. Mereka semua saudara sebangsa, tanggung jawab kita," ucap Anies.
Sebelumnya, Anies mengatakan, Pemprov DKI dan pemerintah pusat memastikan telah mengatur bantuan tersebut bersama-sama.
"Dan kita, pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat telah mengatur ini bersama-sama. Insyaallah bantuan akan segera tuntas," katanya.
Pemberian bantuan, kata dia, telah dilaksanakan mulai Kamis (9/4/2020). Pembagian bansos tersebut diperuntukan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.
Baca Juga: Penerapan PSBB, Pemprov DKI Berikan Paket Bansos untuk Warga
"Hari ini sudah 20 ribu kepala keluarga. Nantinya akan ada 1,25 juta keluarga di Jakarta yang akan mendapatkan bantuan secara rutin diberikan tiap minggu dalam bentuk kebutuhan pokok, sehingga bisa melewati masa ini tanpa menghadapi masalah yang terlalu besar," kata Anies.
Berita Terkait
-
Ojek Online Bisa Bonceng Penumpang Saat PSBB, Cermati Syaratnya
-
Ancaman Oknum Ojol Saat PSBB: Ingat, Lapar Bisa Bikin Orang Jadi Beringas!
-
Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
-
MHKI Usulkan Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pidana Denda, Bukan Penjara
-
Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Beri Respons Begini
-
Lisa BLACKPINK 'Ambil Alih' Kota Tua untuk Syuting Film, Sejumlah Jalan Direkayasa hingga 7 Februari
-
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Komisi I DPR RI Desak Kemlu Siaga Lindungi WNI
-
Fit and Proper Test DPR Disebut Cuma Formalitas, Formappi: Hanya Panggung Politik
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
-
Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung
-
Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'