Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan program bantuan sosial atau Bansos selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak hanya diberikan untuk warga yang ber-KTP DKI saja. Ia menyatakan, warga luar Jakarta juga bisa mendapatkannya.
Penerima Bansos ini merupakan masyarakat kalangan miskin dan rentan miskin. Di mana Anies menyatakan sudah terdata oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Namun ia tak memungkiri banyak warga dengan kriteria itu tinggal di ibu kota, tapi bukan warga Jakarta. Ia menyatakan orang-orang ini butuh bantuan yang sama dengan lainnya.
"Pemberian bansos tidak melihat KTP-nya, jika KTP Jakarta pasti sudah termasuk di basis data terpadu Dinsos DKI," ujar Anies melalui akun intagramnya @aniesbaswedan, Minggu (12/4/2020).
Anies mengatakan, warga DKI penerima Bansos yang sudah terdata sebanyak 1,2 juta. Ia meminta jika ada penerima tambahan, termasuk dari luar kota, agar melapor ke RT setempat.
"Jika bukan KTP Jakarta silakan laporkan untuk didata RT/RW dan diajukan ke kelurahan. Mereka semua saudara sebangsa, tanggung jawab kita," ucap Anies.
Sebelumnya, Anies mengatakan, Pemprov DKI dan pemerintah pusat memastikan telah mengatur bantuan tersebut bersama-sama.
"Dan kita, pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat telah mengatur ini bersama-sama. Insyaallah bantuan akan segera tuntas," katanya.
Pemberian bantuan, kata dia, telah dilaksanakan mulai Kamis (9/4/2020). Pembagian bansos tersebut diperuntukan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.
Baca Juga: Penerapan PSBB, Pemprov DKI Berikan Paket Bansos untuk Warga
"Hari ini sudah 20 ribu kepala keluarga. Nantinya akan ada 1,25 juta keluarga di Jakarta yang akan mendapatkan bantuan secara rutin diberikan tiap minggu dalam bentuk kebutuhan pokok, sehingga bisa melewati masa ini tanpa menghadapi masalah yang terlalu besar," kata Anies.
Berita Terkait
-
Ojek Online Bisa Bonceng Penumpang Saat PSBB, Cermati Syaratnya
-
Ancaman Oknum Ojol Saat PSBB: Ingat, Lapar Bisa Bikin Orang Jadi Beringas!
-
Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
-
MHKI Usulkan Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pidana Denda, Bukan Penjara
-
Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?