Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan program bantuan sosial atau Bansos selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak hanya diberikan untuk warga yang ber-KTP DKI saja. Ia menyatakan, warga luar Jakarta juga bisa mendapatkannya.
Penerima Bansos ini merupakan masyarakat kalangan miskin dan rentan miskin. Di mana Anies menyatakan sudah terdata oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Namun ia tak memungkiri banyak warga dengan kriteria itu tinggal di ibu kota, tapi bukan warga Jakarta. Ia menyatakan orang-orang ini butuh bantuan yang sama dengan lainnya.
"Pemberian bansos tidak melihat KTP-nya, jika KTP Jakarta pasti sudah termasuk di basis data terpadu Dinsos DKI," ujar Anies melalui akun intagramnya @aniesbaswedan, Minggu (12/4/2020).
Anies mengatakan, warga DKI penerima Bansos yang sudah terdata sebanyak 1,2 juta. Ia meminta jika ada penerima tambahan, termasuk dari luar kota, agar melapor ke RT setempat.
"Jika bukan KTP Jakarta silakan laporkan untuk didata RT/RW dan diajukan ke kelurahan. Mereka semua saudara sebangsa, tanggung jawab kita," ucap Anies.
Sebelumnya, Anies mengatakan, Pemprov DKI dan pemerintah pusat memastikan telah mengatur bantuan tersebut bersama-sama.
"Dan kita, pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat telah mengatur ini bersama-sama. Insyaallah bantuan akan segera tuntas," katanya.
Pemberian bantuan, kata dia, telah dilaksanakan mulai Kamis (9/4/2020). Pembagian bansos tersebut diperuntukan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.
Baca Juga: Penerapan PSBB, Pemprov DKI Berikan Paket Bansos untuk Warga
"Hari ini sudah 20 ribu kepala keluarga. Nantinya akan ada 1,25 juta keluarga di Jakarta yang akan mendapatkan bantuan secara rutin diberikan tiap minggu dalam bentuk kebutuhan pokok, sehingga bisa melewati masa ini tanpa menghadapi masalah yang terlalu besar," kata Anies.
Berita Terkait
-
Ojek Online Bisa Bonceng Penumpang Saat PSBB, Cermati Syaratnya
-
Ancaman Oknum Ojol Saat PSBB: Ingat, Lapar Bisa Bikin Orang Jadi Beringas!
-
Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
-
MHKI Usulkan Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pidana Denda, Bukan Penjara
-
Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Rudal Sejjil, Senjata Rahasia Iran yang Pertama Kali Diluncurkan ke Israel
-
Iran Pertama Kali Tembakkan Rudal Sejjil, Pusat Komando Udara Israel Jadi Target Utama
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS