Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan program bantuan sosial atau Bansos selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak hanya diberikan untuk warga yang ber-KTP DKI saja. Ia menyatakan, warga luar Jakarta juga bisa mendapatkannya.
Penerima Bansos ini merupakan masyarakat kalangan miskin dan rentan miskin. Di mana Anies menyatakan sudah terdata oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Namun ia tak memungkiri banyak warga dengan kriteria itu tinggal di ibu kota, tapi bukan warga Jakarta. Ia menyatakan orang-orang ini butuh bantuan yang sama dengan lainnya.
"Pemberian bansos tidak melihat KTP-nya, jika KTP Jakarta pasti sudah termasuk di basis data terpadu Dinsos DKI," ujar Anies melalui akun intagramnya @aniesbaswedan, Minggu (12/4/2020).
Anies mengatakan, warga DKI penerima Bansos yang sudah terdata sebanyak 1,2 juta. Ia meminta jika ada penerima tambahan, termasuk dari luar kota, agar melapor ke RT setempat.
"Jika bukan KTP Jakarta silakan laporkan untuk didata RT/RW dan diajukan ke kelurahan. Mereka semua saudara sebangsa, tanggung jawab kita," ucap Anies.
Sebelumnya, Anies mengatakan, Pemprov DKI dan pemerintah pusat memastikan telah mengatur bantuan tersebut bersama-sama.
"Dan kita, pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat telah mengatur ini bersama-sama. Insyaallah bantuan akan segera tuntas," katanya.
Pemberian bantuan, kata dia, telah dilaksanakan mulai Kamis (9/4/2020). Pembagian bansos tersebut diperuntukan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.
Baca Juga: Penerapan PSBB, Pemprov DKI Berikan Paket Bansos untuk Warga
"Hari ini sudah 20 ribu kepala keluarga. Nantinya akan ada 1,25 juta keluarga di Jakarta yang akan mendapatkan bantuan secara rutin diberikan tiap minggu dalam bentuk kebutuhan pokok, sehingga bisa melewati masa ini tanpa menghadapi masalah yang terlalu besar," kata Anies.
Berita Terkait
-
Ojek Online Bisa Bonceng Penumpang Saat PSBB, Cermati Syaratnya
-
Ancaman Oknum Ojol Saat PSBB: Ingat, Lapar Bisa Bikin Orang Jadi Beringas!
-
Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
-
MHKI Usulkan Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pidana Denda, Bukan Penjara
-
Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra