Suara.com - Sebuah video lagi-lagi viral di media sosial. Kali ini memperlihatkan seseorang mengenakan seragam mirip ojek online atau ojol diduga tengah memprovokasi kelompoknya lantaran tidak dapat mengangkut penumpang selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta.
Aksi oknum ojol itupun menuai banyak tanggapan dari netizen. Mayoritas mengkritiknya, bahkan dari akun yang mengaku sesama driver ojol.
Dalam video berdurasi 1 menit 14 detik yang diunggah pemilik akun Twitter @kikasyafli awalnya terlihat seseorang yang mengaku dikenal sebagai Cak Rahman tengah berorasi di hadapan para pengemudi ojol.
Cak Rachman mempertanyakan ihwal hati nurani pejabat yang tengah menerbitkan kebijakan larangan bagi pengemudi ojol mengangkut penumpang selama masa PSBB Jakarta.
"Pada sore ini saya menegaskan kembali kepada pemerintah pusat beserta jajarannya, para politisi partai, petinggi partai beserta jajarannya. Kemana hati nurani kalian, jika saat ini kami bagian dari bangsa Indonesia menderita atas dampak wabah Covid-19," ucap Cak Rahman dalam video tersebut.
Cak Rachman lantas menyampaikan peringatan bernada ancaman kepada pemerintah dan para pejabat. Dia meminta pemerintah dan pejabat untuk berhati-hati lantaran kelaparan bisa membuatkan akal pikiran mereka untuk berbuat sesuatu.
"Ingat lapar bisa membuat orang bisa menjadi beringas. Lapar bisa mematikan pikiran, membutakan mata hati. Kalian tidak punya mata hati, kalian tidak empati, tidak punya perhatian. Jangan salahkan kami juga tidak punya akal sehat dan tidak punya nurani," katanya.
Aksi oknum ojol itu pun lantas mendapat tanggapan dari sejumlah warganet.
Salah satunya pemilik akun @GustiraAdrian yang mengaku sebagai ojol tulen itu menyatakan tidak setuju dengan sikap oknum ojol di video tersebut.
Baca Juga: Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
"Saya ojol tulen! Dan saya menegaskan saya bertentangan dengan statement mereka semua yang ada di video!," cuit akun @GustiraAdrian.
"Sampai detik ini saya belum menyerah, ga boleh bawa penumpang masih bisa bawa barang sama makanan. Ditambah masih banyak #orangbaik di negeri ini," ujar @ezialfarez.
Sebagaimana diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengizinkan pengemudi ojek online alias Ojol mengangkut penumpang selama masa penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Permenhub itu ditandatangani oleh Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis, 9 April 2020.
"Sepeda motor baik yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan masyarakat (ojek) dalam hal tertentu dapat mengangkut penumpang," kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).
Adita lantas menjelaskan, pengemudi Ojol diperkenankan untuk mengangkut penumpang dengan sejumlah syarat. Misalanya, diwajibkan menggunakan masker hingga sarung tangan.
Berita Terkait
-
Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
-
Kakek ini Terpaksa Tetap Narik Ojol Demi Keluarga, Pakai Masker dari Sarung
-
MHKI Usulkan Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pidana Denda, Bukan Penjara
-
Sopir Ojol ini Malah Berkumpul, Ternyata Buat Lagu Virus Corona
-
Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim pada 3 Oktober
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!