Suara.com - Sebuah video lagi-lagi viral di media sosial. Kali ini memperlihatkan seseorang mengenakan seragam mirip ojek online atau ojol diduga tengah memprovokasi kelompoknya lantaran tidak dapat mengangkut penumpang selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta.
Aksi oknum ojol itupun menuai banyak tanggapan dari netizen. Mayoritas mengkritiknya, bahkan dari akun yang mengaku sesama driver ojol.
Dalam video berdurasi 1 menit 14 detik yang diunggah pemilik akun Twitter @kikasyafli awalnya terlihat seseorang yang mengaku dikenal sebagai Cak Rahman tengah berorasi di hadapan para pengemudi ojol.
Cak Rachman mempertanyakan ihwal hati nurani pejabat yang tengah menerbitkan kebijakan larangan bagi pengemudi ojol mengangkut penumpang selama masa PSBB Jakarta.
"Pada sore ini saya menegaskan kembali kepada pemerintah pusat beserta jajarannya, para politisi partai, petinggi partai beserta jajarannya. Kemana hati nurani kalian, jika saat ini kami bagian dari bangsa Indonesia menderita atas dampak wabah Covid-19," ucap Cak Rahman dalam video tersebut.
Cak Rachman lantas menyampaikan peringatan bernada ancaman kepada pemerintah dan para pejabat. Dia meminta pemerintah dan pejabat untuk berhati-hati lantaran kelaparan bisa membuatkan akal pikiran mereka untuk berbuat sesuatu.
"Ingat lapar bisa membuat orang bisa menjadi beringas. Lapar bisa mematikan pikiran, membutakan mata hati. Kalian tidak punya mata hati, kalian tidak empati, tidak punya perhatian. Jangan salahkan kami juga tidak punya akal sehat dan tidak punya nurani," katanya.
Aksi oknum ojol itu pun lantas mendapat tanggapan dari sejumlah warganet.
Salah satunya pemilik akun @GustiraAdrian yang mengaku sebagai ojol tulen itu menyatakan tidak setuju dengan sikap oknum ojol di video tersebut.
Baca Juga: Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
"Saya ojol tulen! Dan saya menegaskan saya bertentangan dengan statement mereka semua yang ada di video!," cuit akun @GustiraAdrian.
"Sampai detik ini saya belum menyerah, ga boleh bawa penumpang masih bisa bawa barang sama makanan. Ditambah masih banyak #orangbaik di negeri ini," ujar @ezialfarez.
Sebagaimana diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengizinkan pengemudi ojek online alias Ojol mengangkut penumpang selama masa penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Permenhub itu ditandatangani oleh Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis, 9 April 2020.
"Sepeda motor baik yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan masyarakat (ojek) dalam hal tertentu dapat mengangkut penumpang," kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).
Adita lantas menjelaskan, pengemudi Ojol diperkenankan untuk mengangkut penumpang dengan sejumlah syarat. Misalanya, diwajibkan menggunakan masker hingga sarung tangan.
Berita Terkait
-
Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
-
Kakek ini Terpaksa Tetap Narik Ojol Demi Keluarga, Pakai Masker dari Sarung
-
MHKI Usulkan Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pidana Denda, Bukan Penjara
-
Sopir Ojol ini Malah Berkumpul, Ternyata Buat Lagu Virus Corona
-
Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?