Suara.com - Sebuah video lagi-lagi viral di media sosial. Kali ini memperlihatkan seseorang mengenakan seragam mirip ojek online atau ojol diduga tengah memprovokasi kelompoknya lantaran tidak dapat mengangkut penumpang selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta.
Aksi oknum ojol itupun menuai banyak tanggapan dari netizen. Mayoritas mengkritiknya, bahkan dari akun yang mengaku sesama driver ojol.
Dalam video berdurasi 1 menit 14 detik yang diunggah pemilik akun Twitter @kikasyafli awalnya terlihat seseorang yang mengaku dikenal sebagai Cak Rahman tengah berorasi di hadapan para pengemudi ojol.
Cak Rachman mempertanyakan ihwal hati nurani pejabat yang tengah menerbitkan kebijakan larangan bagi pengemudi ojol mengangkut penumpang selama masa PSBB Jakarta.
"Pada sore ini saya menegaskan kembali kepada pemerintah pusat beserta jajarannya, para politisi partai, petinggi partai beserta jajarannya. Kemana hati nurani kalian, jika saat ini kami bagian dari bangsa Indonesia menderita atas dampak wabah Covid-19," ucap Cak Rahman dalam video tersebut.
Cak Rachman lantas menyampaikan peringatan bernada ancaman kepada pemerintah dan para pejabat. Dia meminta pemerintah dan pejabat untuk berhati-hati lantaran kelaparan bisa membuatkan akal pikiran mereka untuk berbuat sesuatu.
"Ingat lapar bisa membuat orang bisa menjadi beringas. Lapar bisa mematikan pikiran, membutakan mata hati. Kalian tidak punya mata hati, kalian tidak empati, tidak punya perhatian. Jangan salahkan kami juga tidak punya akal sehat dan tidak punya nurani," katanya.
Aksi oknum ojol itu pun lantas mendapat tanggapan dari sejumlah warganet.
Salah satunya pemilik akun @GustiraAdrian yang mengaku sebagai ojol tulen itu menyatakan tidak setuju dengan sikap oknum ojol di video tersebut.
Baca Juga: Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
"Saya ojol tulen! Dan saya menegaskan saya bertentangan dengan statement mereka semua yang ada di video!," cuit akun @GustiraAdrian.
"Sampai detik ini saya belum menyerah, ga boleh bawa penumpang masih bisa bawa barang sama makanan. Ditambah masih banyak #orangbaik di negeri ini," ujar @ezialfarez.
Sebagaimana diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengizinkan pengemudi ojek online alias Ojol mengangkut penumpang selama masa penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Permenhub itu ditandatangani oleh Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis, 9 April 2020.
"Sepeda motor baik yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan masyarakat (ojek) dalam hal tertentu dapat mengangkut penumpang," kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).
Adita lantas menjelaskan, pengemudi Ojol diperkenankan untuk mengangkut penumpang dengan sejumlah syarat. Misalanya, diwajibkan menggunakan masker hingga sarung tangan.
Berita Terkait
-
Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya
-
Kakek ini Terpaksa Tetap Narik Ojol Demi Keluarga, Pakai Masker dari Sarung
-
MHKI Usulkan Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pidana Denda, Bukan Penjara
-
Sopir Ojol ini Malah Berkumpul, Ternyata Buat Lagu Virus Corona
-
Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa