Suara.com - R (35), Warga Kecamatan Simpati Kabupaten Pasaman Sumatera Barat (Sumbar), dievakuasi petugas ke Bapelkes Padang untuk menjalani masa karantina, lantaran dirinya divonis positif terinfeksi Virus Corona.
Langkah tersebut terpaksa dilakukan untuk menghindari polemik dengan warga yang berada di tempat tinggal R.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Williyam Hutabarat membenarkan langkah yang dilakukan pihaknya.
"Tuan R sudah diberangkatkan tadi sore untuk menjalani masa isolasi di ruang karantina Bapelkes Padang. Karena warga sekitar di Kecamatan Simpati juga merasa resah takutnya menyebar ke keluarga mereka," katanya seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Minggu (12/4/2020).
Williyam menyebut, pemindahan lokasi karantina juga perlu dilakukan, karena di wilayah tersebut tidak ada ruang isolasi bagi warga yang positif Corona.
"Daerah kita belum memiliki ruang isolasi yang layak. Tadi juga sempat diwacanakan Balai Bibit Ikan (BBI) setempat swbagai tempat ruang karantinanya. Namun warga juga menolak. Daripada menjadi polemik, makanya dibawa ke Bapelkes Padang. Ini juga untuk memperkecil celah penyebaran Covid-19 di lingkungan setempat," tambahnya.
R (35) dievakuasi menggunakan ambulans yang petugasnya dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang lengkap.
"Malam ini juga tengah dilakukan pembicaraan langkah-langkah ke depan terkait penanggulangan Covid-19 di Pasaman. Agar jumlah korban tidak terus bertambah," tutupnya.
Sebelumnya, R dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, karena diketahui memiliki riwayat perjalanan dari negara pandemi, Malaysia. R tiba di Pasaman pada tanggal 17 Maret 2020 lalu. Sesampainya di lingkungan rumah, ia juga pernah melakukan kontak dengan pasien positif yang sebelumnya terinfeksi Covid-19 dan juga warga Kecamatan Simpati inisial Y (43).
Baca Juga: Satu Keluarga di Padang Dinyatakan Positif Terinfeksi Corona Tanpa Gejala
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim gugus tugas mengatakan R (35) tidak memiliki gejala alias Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun pada Senin (7/4/2020) lalu dilakukan rapid tes terhadap R dan hasilnya positif.
R kemudian dibawa ke RSUD Lubuk Sikaping untuk pengambilan sampel Swab pada (9/4) lalu. Selanjutnya sampel Swab itu langsung dikirim pihak Dinas Kesehatan setempat ke Laboratorium Unand Padang.
Hasil Swab baru sampai ke tim gugus tugas pada Sabtu(11/4/2020) sekitar pukul 23.00 WIB kemarin. Hasil tes swab menunjukan R dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Berita Terkait
-
Mantap! Sudah Tak Ada Pasien Positif Virus Corona di Aceh
-
Alhamdulillah! Bayi di Purwakarta Sembuh dari Virus Corona
-
Peta Sebaran Pasien Sembuh Virus Corona di Berbagai Daerah se-Indonesia
-
Alhamdulillah 359 Positif Virus Corona RI Sembuh
-
Ngeri! Kematian Akibat Virus Corona di AS Tembus 20.000, Tertinggi di Dunia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat