Suara.com - Polisi mengamankan oknum pengemudi ojek online alias ojol yang diduga menyebarkan video bernada provokatif untuk menuntut perhatian dari pemerintah selama masa penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Dalam video singkat oknum ojol itu bahkan mengancam pemerintah dan pihak aplikator lantaran dinilai tidak memiliki hati nurani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kekinian pelaku penyebar video bernada provokatif itu telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Sudah ditangkap," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).
Kendati demikian, Yusri belum merinci berapa jumlah pelaku yang diamankan. Yusri juga tidak menjelaskan detil dari kasus tersebut. Menurutnya, hal itu akan disampaikan saat jumpa pers terkait perkara tersebut yang rencananya akan digelar Senin (13/4/2020) siang ini.
"Siang ini dirilis di Polda," katanya.
Sementara itu, dalam video berdurasi 1 menit 48 detik terlihat beberapa pelaku menyampaikan klarifikasi atas pernyataan yang sempat disampaikan. Setidaknya terlihat lima orang yang diduga pelaku itu berada dalam ruang Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya.
"Kita semua mensupport dalam upaya pencegahan virus corona ini melalui Program Sosial Berskala Besar (BSBB). Kita tidak butuh hasutan, kita juga tidak butuh propaganda manuver memecah belah, yang kita butuhkan hanya motivasi, kita saling support saling menguatkan bersatu padu tetap dalam kesatuan agar kita dapat melewati masa sulit ini," kata salah satu pelaku dalam video tersebut.
Dalam kesempatan itu, mereka juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang kekinian disadari merupakan sebuah kekeliruan. Mereka lantas berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
Baca Juga: Oknum Ojol Murka ke Pemerintah karena Corona, Begini Tanggapan Gojek
"Sekali lagi seluruh komponen bangsa Indonesia kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahpahaman ini dan atas ketidakrasionalan kami dalam berpikir dan berpendapat, kami keliruh dan kami berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dan menjadi pelajaran di hari-hari setelah hari ini," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Penyebar Video Hoaks Banyak Begal di Artha Gading
-
Oknum Ojol Murka ke Pemerintah karena Corona, Begini Tanggapan Gojek
-
Viral Video Ancaman Oknum Ojol di Tengah Corona, Publik Ungkap Kejanggalan
-
Sempat Dilarang, Kemenhub Kini Bolehkan Ojol Angkut Penumpang Selama PSBB
-
Dituduh Gagas Penjarahan Serentak di Jawa Saat Corona, Ini Jawaban Anarko
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura