Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) meminta pemerintah daerah di Jabodetabek untuk ikut mengontrol pergerakan masyarakatnya selama pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Manager External Relations PT KCI Adli Hakim mengatakan hal itu sangat perlu dilakukan agar tidak menimbulkan penumpukan penumpang di stasiun KRL pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Di sisi lain kami berharap pemberlakukan PSBB ini juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan dari pemerintah setempat terhadap, utamanya mobilitas masyarakat itu sendiri", kata Adli Hakim dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).
Selain itu, dia juga meminta pelaku usaha untuk memberikan kelonggaran waktu bagi karyawannya yang masih diwajibkan masuk bekerja agar tak terjadi penumpukan pada transportasi umum.
"Untuk itu kami harap pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor juga dapat menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja sehubungan adanya keterbatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik," kata dia.
Diketahui, meski Jakarta sudah memasuki hari ke-4 PSBB, masih saja terjadi penumpukan penumpang seperti di stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam, dan Depok, mereka antre untuk menuju Jakarta sehingga PT KCI harus menambah 5 KRL tambahan.
Sore harinya, mereka ingin pulang lebih dari waktu operasional transportasi umum yang diatur PSBB (pukul 18:00 WIB), sehingga PT KCI terpaksa menambah jadwal kereta agar penumpang tidak terlantar di stasiun.
"Kereta terakhir pada sore hari juga telah dikerahkan penambahan kereta sejak Sabtu 11 April kemarin," lanjutnya.
Adli menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan lebih dari 4.000 petugas pelayanan dan pengamanan PT KCI dibantu anggota marinir yang tersebar di 80 stasiun memberikan edukasi kepada para penumpang agar tetap menjaga jarak cegah penyebaran virus corona COVID-19.
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja dan Gaji PT KAI Commuter Oktober 2025, Ada 8 Posisi Lulusan D3 dan S1
-
Horor! Stasiun Tanah Abang Bergetar, Netizen Langsung Nyariin Nafa Urbach
-
KCI: Pemerintah Tidak Pernah Bayar Royalti Lagu-lagu yang Dipakai Acara Kenegaraan
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya