Suara.com - Kepadatan arus lalu lintas kendaraan terlihat di sejumlah ruas jalan di Jakarta di hari keempat penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Beberapa kepadatan arus lalu lintas itu diantaranya terlihat di ruas Jalan Matraman menuju Proklamasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya kepadatan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan, seperti salah satunya di perbatasan jalan antara Jakarta dan Tangerang. Menurut Yusri kepadatan tersebut terjadi berkaitan dengan hari kerja. Sebab, beberapa perkantoran memang diizinkan untuk tetap beroperasi selama PSBB.
"Ya memang (ada kepadatan lalu lintas), ini kan hari ini hari kerja, ada beberapa tempat-tempat yang memang diperbolehkan kerja. Makanya kita perlu, kayak sekarang di perbatasan ini (Jakarta-Tangerang) kan memang kita harus ada koordinasi yang baik dengan teman-teman dari Tangerang," kata Yusri saat meninju check point di Ciledug, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).
Kendati begitu, Yusri mengklaim saat ini kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap aturan PSBB mulai meningkat jika dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya. Kekinian, kata Yusri, pengendara mulai mengetahui aturan seperti mengenakan masker, sarung tangan hingga pembatasan jumlah muatan penumpang kendaraan.
"Tingkat kesadaran masyarakat sudah termasuk tinggi. Kalau kita lihat kemarin ya sehari, dua hari, tiga hari yang lalu kita lakukan (penertiban) memang masih banyak yang belum tahu. Sekarang ini sudah tahu, tapi memang agak padat," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana menambah beberapa titik pos pengecekan atau check point kendaraan dalam rangka penertiban aturan kebijakan PSBB di Jakarta. Sejauh ini, sebanyak 33 pos pengecekan telah didirikan di beberapa wilayah perbatasan akses menuju Jakarta dan terminal.
Yunus mengatakan penambahan pos pengecekan tersebut dilakukan menyusul semakin melebarnya wilayah yang menerapkan kebijakan PSBB.
"Teknisnya seperti apa, nanti akan ada penambahan cekpoint yang ada karena melebar. Kalau sekarang ada 33 check point, 11 di perbatasan dan di terminal," ucap Yusri.
Baca Juga: Alasan Menkes Terawan Tolak PSBB Corona di Palangka Raya
Berita Terkait
-
Alasan Menkes Terawan Tolak PSBB Corona di Palangka Raya
-
Wilayah PSBB Bertambah, Polda Metro Jaya akan Tambah Pos Pengecekan
-
Penumpang Menumpuk, KCI: Kami Sudah Jalankan PSBB, Pemda Supportnya Mana?
-
KRL Masih Ramai di PSBB Corona, KCI Tambah 5 Jadwal Kereta
-
Pelanggar PSBB Corona Dapat Surat 'Cinta' dari Polisi, Isinya Bikin Kaget
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya