Suara.com - Polda Metro Jaya akan menambah titik pos pengecekan atau check point kendaraan dalam rangka pelaksanaan aturan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Sejauh ini, sudah ada 33 pos pengecekan yang didirikan di beberapa wilayah perbatasan akses menuju Jakarta dan beberapa terminal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penambahan pos pengecekan tersebut dilakukan karena semakin meluasnya wilayah yang menerapkan kebijakan PSBB.
"Teknisnya seperti apa? Nanti akan ada penambahan check point yang ada, karena melebar. Kalau sekarang ada 33 check point, 11 di perbatasan dan di terminal," kata Yusri saat meninju check point di Ciledug, Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2020).
Yusri mengklaim, kekinian masyarakat mulai memahami aturan PSBB sejak diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (10/4/2020). Angka pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak mengenakan masker dan sebagainya, semakin menurun.
"Tiga hari kita lakukan sosialisasi, tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai naik. Tingkat pelanggaran sudah menurun," katanya.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah mendirikan 33 pos pengecekan atau check point guna mengawasi setiap pengendara yang masuk wilayah ibu kota selama masa PSBB di Jakarta. Titik-titik pos pengecekan kendaraan itu tersebar di beberapa perbatasan jalan menuju Jakarta, gerbang tol, hingga terminal.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan titik-titik pos pengecekan itu diantaranya didirikan di pintu masuk Jakarta seperti di Kalideres, Ciputat, Cawang, Kembangan dan beberapa titik lainnya.
Selanjutnya, juga didirikan di terminal bus seperti terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Tanjung Priok, dan Senen.
"Termasuk juga di gerbang tol ada lima yang menjadi check point," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Baca Juga: Penumpang Menumpuk, KCI: Kami Sudah Jalankan PSBB, Pemda Supportnya Mana?
Sambodo menjelaskan, petugas di setiap pos pengecekan akan memeriksa setiap kendaraan yang hendak memasuki wilayah Jakarta. Mulai dari jumlah penumpang yang tidak boleh melebihi setengah dari kapasitas kendaraan hingga kelengkapan atribut seperti masker dan sarung tangan.
"Teknisnya seperti pemeriksaan 3 in 1, kita akan berhentikan, buka kaca (mobil), lihat jumlah penumpangnya berapa," jelas Sambodo.
Selain itu, polisi juga mulai memberlakukan tindakan terhadap pengendara motor, baik roda dua ataupun roda empat, yang melanggar aturan penerapan kebijakan PSBB di Jakarta mulai Senin (13/4/2020). Pengemudi yang melanggar aturan akan diminta untuk membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi kembali.
"Nanti kalau melanggar diberhentikan di bawa ke pos bikin surat teguran, kemudian bikin pernyataan," kata Yusri kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Berita Terkait
-
Penumpang Menumpuk Saat PSBB, KCI Tambah 5 Jadwal KRL Hari Ini
-
Penumpang KRL Berjubel saat PSBB, KCI Minta Tolong Pemda dan Bos Perusahaan
-
Terhitung Hari Ini, Pelanggar PSBB Mesti Mengisi Surat Pernyataan
-
TNI Hukum Push-up Warga Pelanggar PSBB, Komnas HAM: Aparat Semakin Humanis
-
Imbas Pengecekan PSBB, Jalur Pintu Masuk Jakarta dari Depok Tersendat
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan
-
Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat