Suara.com - Polda Metro Jaya akan menambah titik pos pengecekan atau check point kendaraan dalam rangka pelaksanaan aturan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Sejauh ini, sudah ada 33 pos pengecekan yang didirikan di beberapa wilayah perbatasan akses menuju Jakarta dan beberapa terminal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penambahan pos pengecekan tersebut dilakukan karena semakin meluasnya wilayah yang menerapkan kebijakan PSBB.
"Teknisnya seperti apa? Nanti akan ada penambahan check point yang ada, karena melebar. Kalau sekarang ada 33 check point, 11 di perbatasan dan di terminal," kata Yusri saat meninju check point di Ciledug, Jakarta Selatan pada Senin (13/4/2020).
Yusri mengklaim, kekinian masyarakat mulai memahami aturan PSBB sejak diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (10/4/2020). Angka pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak mengenakan masker dan sebagainya, semakin menurun.
"Tiga hari kita lakukan sosialisasi, tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai naik. Tingkat pelanggaran sudah menurun," katanya.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah mendirikan 33 pos pengecekan atau check point guna mengawasi setiap pengendara yang masuk wilayah ibu kota selama masa PSBB di Jakarta. Titik-titik pos pengecekan kendaraan itu tersebar di beberapa perbatasan jalan menuju Jakarta, gerbang tol, hingga terminal.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan titik-titik pos pengecekan itu diantaranya didirikan di pintu masuk Jakarta seperti di Kalideres, Ciputat, Cawang, Kembangan dan beberapa titik lainnya.
Selanjutnya, juga didirikan di terminal bus seperti terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Tanjung Priok, dan Senen.
"Termasuk juga di gerbang tol ada lima yang menjadi check point," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Baca Juga: Penumpang Menumpuk, KCI: Kami Sudah Jalankan PSBB, Pemda Supportnya Mana?
Sambodo menjelaskan, petugas di setiap pos pengecekan akan memeriksa setiap kendaraan yang hendak memasuki wilayah Jakarta. Mulai dari jumlah penumpang yang tidak boleh melebihi setengah dari kapasitas kendaraan hingga kelengkapan atribut seperti masker dan sarung tangan.
"Teknisnya seperti pemeriksaan 3 in 1, kita akan berhentikan, buka kaca (mobil), lihat jumlah penumpangnya berapa," jelas Sambodo.
Selain itu, polisi juga mulai memberlakukan tindakan terhadap pengendara motor, baik roda dua ataupun roda empat, yang melanggar aturan penerapan kebijakan PSBB di Jakarta mulai Senin (13/4/2020). Pengemudi yang melanggar aturan akan diminta untuk membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi kembali.
"Nanti kalau melanggar diberhentikan di bawa ke pos bikin surat teguran, kemudian bikin pernyataan," kata Yusri kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Berita Terkait
-
Penumpang Menumpuk Saat PSBB, KCI Tambah 5 Jadwal KRL Hari Ini
-
Penumpang KRL Berjubel saat PSBB, KCI Minta Tolong Pemda dan Bos Perusahaan
-
Terhitung Hari Ini, Pelanggar PSBB Mesti Mengisi Surat Pernyataan
-
TNI Hukum Push-up Warga Pelanggar PSBB, Komnas HAM: Aparat Semakin Humanis
-
Imbas Pengecekan PSBB, Jalur Pintu Masuk Jakarta dari Depok Tersendat
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang