Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menolak pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Ada sejumlah poin yang dinilainya belum memenuhi kriteria pengajuan permohonan PSBB.
Hal tersebut tertuang dalam surat dengan Nomor SR.01.07/Menkes/243/2020 yang diteken Terawan pada Minggu (12/4/2020). Surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota Palangka Raya yang sudah mengajukan PSBB pada 8 April 2020.
Dalam suratnya itu, Terawan mengatakan bahwa ada sejumlah kriteria untuk dapat menetapkan PSBB berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Adapun kriteria yang dimaksud ialah jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah, dan terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
"Selain kriteria di atas penetapan PSBB juga atas pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Atas pertimbangan berdasarkan hasil kajian epidemiologis dan aspek lainnya serta memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Menkes pun memutuskan kalau Kota Palangka Raya belum dapat menetapkan PSBB.
"Selanjutnya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya diharapkan terus melakukan upaya penanggulangan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulisnya.
Seorang pengguna akun Twiter @ainunnajib pun turut mengunggah surat tersebut sembari melayangkan kritik. Pria yang juga menjadi Aktivis Gerakan Kawal Covid-19 menganggap Terawan malah menghambat daerah yang mau bertindak cepat sebelum virus menyebar secara luas.
Baca Juga: Penumpang Menumpuk, KCI: Kami Sudah Jalankan PSBB, Pemda Supportnya Mana?
"PSBB Kota Palangka Raya ditolak Menkes dengan alasan belum mewabah! Lah tujuannya itu mencegah mewabah. Kapan dicopot pak Jokowi? Ganti epidemiolog," tulis @ainunnajib pada Senin (13/4/2020).
Berita Terkait
-
Kemenag Pastikan Tak Bisa Bantu Lawan Corona Pakai Dana Jemaah Haji
-
Turun Kasih Sembako, Jokowi: Jangan Sampai Dibilang Rakyat Cuma Ngomong Aja
-
Pengguna KRL di Bogor Membludak Sejak Subuh, Petugas Curhat Kewalahan
-
Wabah Corona, 2 Penghina Jokowi di Jawa Barat Tak Ditahan
-
Lagi Pandemi Corona, Sekelompok Bule di Bali Dikecam Karena Asyik Pesta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok