Suara.com - Di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tengah diterapkan di DKI Jakarta, moda kereta api listrik atau KRL yang melintasi wilayah tersebut malah dipadati penumpang sehingga mengabaikan physical distancing.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun meminta pemerintah daerah (pemda) terkait untuk bisa mempertegas terkait perizinan perusahaan di tengah PSBB.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa pemandangan stasiun dan gerbong KRL yang padat penumpang di luar prediksi. Pasalnya, semenjak sejumlah kebijakan guna mendukung physical distancing diterapkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) beberapa waktu lalu, volume penumpang KRL pun menurun per harinya.
"Kejadian hari ini di luar prediksi yang ada," kata Adita kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut, Kemenhub akan kembali berkoordinasi dengan Pemda terkait, PT KCI serta pemangku kebijakan berwenang lainnya.
Kemudian Kemenhub juga menyampaikan kalau Pemda bisa mempertimbangkan sejumlah hal agar bisa menurunkan volume penumpang.
Semisal, memperketat pemberian perizinan kepada perusahaan yang tetap bisa beroperasi selama PSBB. Selain itu juga mengatur jam kerja bagi pegawai yang bekerja di tempat usaha yang beroperasi selama PSBB.
"Dengan demikian waktu keberangkatan penumpang bisa lebih terbagi dan tidak menumpuk di satu jam tertentu," ujarnya.
"Selain itu, Kemenhub akan tetap mengevaluasi grafik perjalanan kereta api dan penyiapan kereta api cadangan agar dapat mengantisipasi lonjakan penumpang sehingga tetap dapat menerapkan jaga jarak di kereta api," pungkasnya.
Baca Juga: Penumpang KRL Berjubel saat Corona, Kemenhub: Kejadian di Luar Prediksi
Untuk diketahui, Pemprov DKI resmi memberlakukan PSBB sejak Jumat (10/4/2020). Salah satu penerapan aturan tersebut adalah pembatasan moda transportasi yang melintas di ibu kota, tak terkecuali moda kereta api listrik atau KRL.
Sesuai aturan moda transportasi saat masa PSBB, KRL harus membatasi jadwal kereta begitu juga kapasitas penumpangnya, yakni maksimal 50 persen dari jumlah normal. Lantas bagaimana fakta di lapangan hingga Senin (13/4/2020) ini?
Nyatanya, fakta di lapangan menggambarkan bagaimana aturan yang ada sangat sulit diterapkan meski pandemi virus corona terus meluas dan korbannya bertambah.
Sebagian besar penumpang KRL memang 'patuh' untuk memakai masker. Namun kenyataan pada hari Senin ini penumpang KRL masih berdesak-desakan.
Salah seorang penumpang KRL dari Cikarang, Indah (35), mengaku kaget saat melihat banyak penumpang yang berdiri tak mematuhi aturan physical distancing sebagaimana dianjurkan pemerintah.
Begitu juga dengan tulisan larangan duduk atau saling menjaga jarak saat berada di dalam gerbong.
Berita Terkait
-
Tak Mau Ikuti Luhut, Anies: Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang Sesuai Permenkes
-
Penumpang KRL Berjubel saat Corona, Kemenhub: Kejadian di Luar Prediksi
-
Tangerang Raya Resmi Terapkan PSBB Corona Sabtu 18 April Pukul 00.00 WIB
-
Membludaknya Penumpang KRL saat PSBB Jakarta
-
KRL Tetap Membludak, DPR: Jangan Jadikan PSBB Cuma Imbauan Tanpa Makna
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025