Suara.com - Di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tengah diterapkan di DKI Jakarta, moda kereta api listrik atau KRL yang melintasi wilayah tersebut malah dipadati penumpang sehingga mengabaikan physical distancing.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun meminta pemerintah daerah (pemda) terkait untuk bisa mempertegas terkait perizinan perusahaan di tengah PSBB.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa pemandangan stasiun dan gerbong KRL yang padat penumpang di luar prediksi. Pasalnya, semenjak sejumlah kebijakan guna mendukung physical distancing diterapkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) beberapa waktu lalu, volume penumpang KRL pun menurun per harinya.
"Kejadian hari ini di luar prediksi yang ada," kata Adita kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut, Kemenhub akan kembali berkoordinasi dengan Pemda terkait, PT KCI serta pemangku kebijakan berwenang lainnya.
Kemudian Kemenhub juga menyampaikan kalau Pemda bisa mempertimbangkan sejumlah hal agar bisa menurunkan volume penumpang.
Semisal, memperketat pemberian perizinan kepada perusahaan yang tetap bisa beroperasi selama PSBB. Selain itu juga mengatur jam kerja bagi pegawai yang bekerja di tempat usaha yang beroperasi selama PSBB.
"Dengan demikian waktu keberangkatan penumpang bisa lebih terbagi dan tidak menumpuk di satu jam tertentu," ujarnya.
"Selain itu, Kemenhub akan tetap mengevaluasi grafik perjalanan kereta api dan penyiapan kereta api cadangan agar dapat mengantisipasi lonjakan penumpang sehingga tetap dapat menerapkan jaga jarak di kereta api," pungkasnya.
Baca Juga: Penumpang KRL Berjubel saat Corona, Kemenhub: Kejadian di Luar Prediksi
Untuk diketahui, Pemprov DKI resmi memberlakukan PSBB sejak Jumat (10/4/2020). Salah satu penerapan aturan tersebut adalah pembatasan moda transportasi yang melintas di ibu kota, tak terkecuali moda kereta api listrik atau KRL.
Sesuai aturan moda transportasi saat masa PSBB, KRL harus membatasi jadwal kereta begitu juga kapasitas penumpangnya, yakni maksimal 50 persen dari jumlah normal. Lantas bagaimana fakta di lapangan hingga Senin (13/4/2020) ini?
Nyatanya, fakta di lapangan menggambarkan bagaimana aturan yang ada sangat sulit diterapkan meski pandemi virus corona terus meluas dan korbannya bertambah.
Sebagian besar penumpang KRL memang 'patuh' untuk memakai masker. Namun kenyataan pada hari Senin ini penumpang KRL masih berdesak-desakan.
Salah seorang penumpang KRL dari Cikarang, Indah (35), mengaku kaget saat melihat banyak penumpang yang berdiri tak mematuhi aturan physical distancing sebagaimana dianjurkan pemerintah.
Begitu juga dengan tulisan larangan duduk atau saling menjaga jarak saat berada di dalam gerbong.
Berita Terkait
-
Tak Mau Ikuti Luhut, Anies: Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang Sesuai Permenkes
-
Penumpang KRL Berjubel saat Corona, Kemenhub: Kejadian di Luar Prediksi
-
Tangerang Raya Resmi Terapkan PSBB Corona Sabtu 18 April Pukul 00.00 WIB
-
Membludaknya Penumpang KRL saat PSBB Jakarta
-
KRL Tetap Membludak, DPR: Jangan Jadikan PSBB Cuma Imbauan Tanpa Makna
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat