Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui masih banyak perusahaan yang membandel, tidak menaati ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Lantaran itu, Anies mengancam bakal menutup kantor atau tempat usaha, selain yang ditentukan dalam peraturan PSBB, jika terus melanggar.
Karena banyak kantor yang tak taat PSBB, ia mengatakan akibatnya masih banyak masyarakat yang berada di luar rumah saat jam. Hal tersebut, kata Anies, hanya memperparah risiko penularan Virus Corona atau Covid-19.
"Ini menyalahi dari PSBB, ini penting sekali untuk disadari. PSBB bukan tentang pemerintah ini tentang melindungi warga Jakarta, ini melindungi masyarakat kita dari penularan," ujar Anies di Balai Kota pada Senin (13/4/2020).
Anies mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap banyaknya kantor yang masih beroperasi. Bahkan jika terus dilanggar, ia akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha.
"Izin usahanya akan dievaluasi dan bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus, kami akan cabut izinnya. Kami tidak berharap itu terjadi," tuturnya.
Menurutnya, perusahaan yang diperbolehkan beroperasi hanya yang berasal dari sektor pengecualian. Di antaranya seperti kesehatan, pangan, energi, pelayanan dan beberapa lainnya.
"Sektor-sektor yang dikecualikan memang bisa. Di luar itu, tidak bisa. Karena itu, kami akan melakukan tindakan tegas," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Masih Berdesakan di KRL, Kemenhub Desak Pemda Perketat Izin Usaha
-
Depok Bakal Berlakukan PSBB Seperti Jakarta, Ini Keluhan Warga
-
Tak Mau Ikuti Luhut, Anies: Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang Sesuai Permenkes
-
Ridwan Kamil Wacanakan Bandung Raya Ikut Terapkan PSBB Corona Pekan Depan
-
Satpol PP Berikan Himbauan untuk Menutup Tempat Usaha saat PSBB
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA