Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui masih banyak perusahaan yang membandel, tidak menaati ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Lantaran itu, Anies mengancam bakal menutup kantor atau tempat usaha, selain yang ditentukan dalam peraturan PSBB, jika terus melanggar.
Karena banyak kantor yang tak taat PSBB, ia mengatakan akibatnya masih banyak masyarakat yang berada di luar rumah saat jam. Hal tersebut, kata Anies, hanya memperparah risiko penularan Virus Corona atau Covid-19.
"Ini menyalahi dari PSBB, ini penting sekali untuk disadari. PSBB bukan tentang pemerintah ini tentang melindungi warga Jakarta, ini melindungi masyarakat kita dari penularan," ujar Anies di Balai Kota pada Senin (13/4/2020).
Anies mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap banyaknya kantor yang masih beroperasi. Bahkan jika terus dilanggar, ia akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha.
"Izin usahanya akan dievaluasi dan bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus, kami akan cabut izinnya. Kami tidak berharap itu terjadi," tuturnya.
Menurutnya, perusahaan yang diperbolehkan beroperasi hanya yang berasal dari sektor pengecualian. Di antaranya seperti kesehatan, pangan, energi, pelayanan dan beberapa lainnya.
"Sektor-sektor yang dikecualikan memang bisa. Di luar itu, tidak bisa. Karena itu, kami akan melakukan tindakan tegas," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Masih Berdesakan di KRL, Kemenhub Desak Pemda Perketat Izin Usaha
-
Depok Bakal Berlakukan PSBB Seperti Jakarta, Ini Keluhan Warga
-
Tak Mau Ikuti Luhut, Anies: Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang Sesuai Permenkes
-
Ridwan Kamil Wacanakan Bandung Raya Ikut Terapkan PSBB Corona Pekan Depan
-
Satpol PP Berikan Himbauan untuk Menutup Tempat Usaha saat PSBB
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK