Suara.com - Polisi membekuk pelaku pencurian sepeda motor berinisial IS di Cibubur, Jakarta Timur. Belakangan diketahui IS juga telah melakukan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap institusi Polri lewat media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan kejadian tersebut bermula tatkala IS dibekuk di kediamannya di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (11/4/2020) lalu. Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa yang bersangkutan biasa melakukan aksi pencurian di sekitar Jakarta Timur dan menjual hasil curiannya itu melalui media sosial Facebook.
Kemudian, penyidik pun melakukan penelusuran pada akun Facebook IS. Ketika itu lah, penyidik menemukan adanya ujaran kebencian terhadap institusi Polri yang dilakukan oleh IS.
"Ditemukan adanya konten yang mengandung penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang dalam hal ini adalah institusi Polri," kata Yusri kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Yusri menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara IS mengaku melontarkan ujaran kebencian tersebut lantaran takut terhadap polisi. Pasalnya, yang bersangkutan telah mengetahui telah diburu oleh aparat kepolisian berkaitan dengan kasus pencurian sepeda motor.
"Karena ada rasa takut, karena dia tengah dilidik oleh tim resmob masalah curanmor. Itu keterangan awal tersangka, tapi masih kita dalami," ujar Yusri.
Yusri menyampaikan kekinian pihaknya juga tengah memburu tersangka lainnya berinisial ES yang turut membantu IS dalam kasus pencurian tersebut.
Kemudian, Yusri juga mengungkapkan saat dilakukan penggeledahan di kediaman IS aparat kepolisian turut menemukan delapan paket ganja. Sementara, terkait kasus kepemilikan ganja tersebut kini dalam penanganan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kini atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Kemudian, Pasal 207 KUHP tentang Ujaran Kebencian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1,5 tahun.
Baca Juga: Polri Akan Tindak Tegas Penolak Jenazah Korban Virus Corona
Berita Terkait
-
Polri Realokasi Anggaran Rp 360 Miliar untuk Bantu Sopir Terdampak Corona
-
Polri Akan Tindak Tegas Penolak Jenazah Korban Virus Corona
-
TNI-Polri Bentrok Berdarah, DPR: Seharusnya Bersatu Lawan Corona
-
Polisi-Tentara Tembak-tembakan, DPR: Kita Lagi Lawan Virus Corona!
-
Hasil Tes Swab Negatif Corona, 7 Siswi Setukpa Polri Dibolehkan Pulang
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru
-
Presiden Prabowo: Bantuan Bencana Wajib Transparan, Tak Ada Ujung-ujungnya Nagih
-
Semua Gardu Induk Aceh Bertegangan, PLN Kejar Pemulihan 180 Desa Masih Padam
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih