Suara.com - Polri melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 360 miliar untuk penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Anggaran yang direalokasi berasal dari kegiatan kerja sama luar negeri dan kunjungan ke daerah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan anggaran tersebut akan dibagikan kepada sopir yang terdampak akibat pandemi virus corona.
"Targetnya adalah 197 ribu pengemudi taxi, sopir bus atau truk, dan kernek akan diberikan insentif Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan di sini adalah sebesar Rp 360 miliar," kata Argo di Mabes Polri, Senin (13/4/2020).
Argo menjelaskan sopir yang berhak menerima bantuan adalah sopir yang telah mengikuti pelatihan mengemudi, rambu lalu lintas dan sosialisasi virus corona di masing-masing Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah.
Setelah mengikuti seluruh latihan tersebut, Polri akan membuatkan rekening daring dari salah satu bank Pemerintah. Kemudian, baru dikirimkan melalui metode transfer ke rekening tersebut.
"Bantuan dari Kepolisian ini merupakan realokasi anggaran yang ada di Kepolisian. Kami sisihkan untuk membantu masyarakat dari kegiatan yang tidak mungkin dilakukan saat ini, seperti kerja sama luar negeri dan kunjungan ke daerah," tutup Argo.
Hal ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo yang menjanjikan insentif kepada 197.000 sopir taksi, bus atau truk serta kernet untuk meredam dampak ekonomi dari pandemi virus corona.
Kebijakan tersebut akan dilakukan oleh Polri melalui Program Keselamatan.
Baca Juga: Polri Akan Tindak Tegas Penolak Jenazah Korban Virus Corona
Berita Terkait
-
Polri Akan Tindak Tegas Penolak Jenazah Korban Virus Corona
-
Edukasi Pekerja Hadapi Covid-19, Kemnaker Mengadakan Pelatihan K3 Corona
-
Penumpang KRL Berjubel saat Corona, Kemenhub: Kejadian di Luar Prediksi
-
Ibas Yudhoyono dan Keluarga Jalani Tes Swab Corona, Malah Tuai Kecaman
-
2.242 Orang di Jakarta Positif Corona, 209 di Antaranya Meninggal
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD
-
Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan
-
Ragunan Buka Malam: Pengunjung Hanya Bisa Lihat Harimau, Kuda Nil, dan Satwa Nokturnal Lainnya
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Hari Ini: Simak Jadwal 'Feeding Time' Harimau hingga Kuda Nil
-
Mau Lanjut ke Ragunan Malam? Pengunjung Siang Tetap Wajib Beli Tiket Baru
-
HNW Senang Atlet Senam Israel Ditolak Pemerintah RI: Mereka Tak Tahu Diri!
-
Tak Hanya Bangun Fisik, Jakpro Kini Fokus 'Bangun Manusia' Demi Jakarta Kota Global