Suara.com - Gubernur Anies Baswedan, akan menindak tegas perusahaan yang tidak mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta.
Pasalnya, dari pantauan Pemprov DKI Jakarta, hingga hari keempat pelaksanaan PSBB di Jakarta atau pada Senin (13/4/2020) masih banyak perusahaan yang tidak mengurangi aktivitas perkantoran. Termasuk juga video rekaman lautan manusia dari arah Bogor yang hendak naik KRL menuju Jakarta yang heboh di media sosial.
"Banyak mereka yang berangkat ke Jakarta karena perusahaannya tidak melakukan pengurangan aktivitas di tempat kerja dan mengubahnya menjadi kegiatan bekerja di rumah. Ini menyalahi aturan dari PSBB," kata Anies di Balai Kota Jakarta, sebagaimana dilansir Ayojakarta, Senin (13/4/2020) malam.
Sanksi yang akan diterima perusahaan pelanggar mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha. Menurut Anies, langkah tegas ini demi melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.
"Kami akan melakukan tindakan tegas bisa berbentuk evaluasi atas izin-izin usaha. Bila melakukan pelanggaran dan itu terulang terus, maka kita bisa cabut izin usahanya," ucap Anies.
Anies menegaskan, selain sektor usaha yang dikecualikan, maka semua perusahaan wajib mengurangi aktivitas perkantoran.
Ada 11 sektor usaha yang mendapat pengecualian kebijakan PSBB yakni kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik, serta sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.
"Karena itu kami minta kepada semuanya untuk mentaati. Sekali lagi ini untuk kepentingan kita, melindungi segenap bangsa, khususnya masyarakat di Jakarta. Seluruh aparat kita akan terus melakukan pemantauan di lapangan," imbuhnya.
Baca Juga: Anies Berharap Banten Segera Ajukan PSBB Agar Pengaturan Lebih Mudah
Berita Terkait
-
Best 5 Otomotif Pagi: Honda Rasa Lamborghini, Modif Angkot Mewah
-
Anies Minta Pemberi Bantuan Dampak Corona Berkoordinasi dengan Kelurahan
-
Anies Berharap Banten Segera Ajukan PSBB Agar Pengaturan Lebih Mudah
-
Pelanggar PSBB Masih Banyak, Anies Akan Tambah Pos Pengawasan Lagi
-
Anies Akan Sanksi Ojol yang Ngotot Bawa Penumpang selama PSBB
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru