Suara.com - Gubernur Anies Baswedan, akan menindak tegas perusahaan yang tidak mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta.
Pasalnya, dari pantauan Pemprov DKI Jakarta, hingga hari keempat pelaksanaan PSBB di Jakarta atau pada Senin (13/4/2020) masih banyak perusahaan yang tidak mengurangi aktivitas perkantoran. Termasuk juga video rekaman lautan manusia dari arah Bogor yang hendak naik KRL menuju Jakarta yang heboh di media sosial.
"Banyak mereka yang berangkat ke Jakarta karena perusahaannya tidak melakukan pengurangan aktivitas di tempat kerja dan mengubahnya menjadi kegiatan bekerja di rumah. Ini menyalahi aturan dari PSBB," kata Anies di Balai Kota Jakarta, sebagaimana dilansir Ayojakarta, Senin (13/4/2020) malam.
Sanksi yang akan diterima perusahaan pelanggar mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha. Menurut Anies, langkah tegas ini demi melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.
"Kami akan melakukan tindakan tegas bisa berbentuk evaluasi atas izin-izin usaha. Bila melakukan pelanggaran dan itu terulang terus, maka kita bisa cabut izin usahanya," ucap Anies.
Anies menegaskan, selain sektor usaha yang dikecualikan, maka semua perusahaan wajib mengurangi aktivitas perkantoran.
Ada 11 sektor usaha yang mendapat pengecualian kebijakan PSBB yakni kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik, serta sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.
"Karena itu kami minta kepada semuanya untuk mentaati. Sekali lagi ini untuk kepentingan kita, melindungi segenap bangsa, khususnya masyarakat di Jakarta. Seluruh aparat kita akan terus melakukan pemantauan di lapangan," imbuhnya.
Baca Juga: Anies Berharap Banten Segera Ajukan PSBB Agar Pengaturan Lebih Mudah
Berita Terkait
-
Best 5 Otomotif Pagi: Honda Rasa Lamborghini, Modif Angkot Mewah
-
Anies Minta Pemberi Bantuan Dampak Corona Berkoordinasi dengan Kelurahan
-
Anies Berharap Banten Segera Ajukan PSBB Agar Pengaturan Lebih Mudah
-
Pelanggar PSBB Masih Banyak, Anies Akan Tambah Pos Pengawasan Lagi
-
Anies Akan Sanksi Ojol yang Ngotot Bawa Penumpang selama PSBB
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK