Suara.com - Gubernur Anies Baswedan, akan menindak tegas perusahaan yang tidak mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta.
Pasalnya, dari pantauan Pemprov DKI Jakarta, hingga hari keempat pelaksanaan PSBB di Jakarta atau pada Senin (13/4/2020) masih banyak perusahaan yang tidak mengurangi aktivitas perkantoran. Termasuk juga video rekaman lautan manusia dari arah Bogor yang hendak naik KRL menuju Jakarta yang heboh di media sosial.
"Banyak mereka yang berangkat ke Jakarta karena perusahaannya tidak melakukan pengurangan aktivitas di tempat kerja dan mengubahnya menjadi kegiatan bekerja di rumah. Ini menyalahi aturan dari PSBB," kata Anies di Balai Kota Jakarta, sebagaimana dilansir Ayojakarta, Senin (13/4/2020) malam.
Sanksi yang akan diterima perusahaan pelanggar mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha. Menurut Anies, langkah tegas ini demi melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.
"Kami akan melakukan tindakan tegas bisa berbentuk evaluasi atas izin-izin usaha. Bila melakukan pelanggaran dan itu terulang terus, maka kita bisa cabut izin usahanya," ucap Anies.
Anies menegaskan, selain sektor usaha yang dikecualikan, maka semua perusahaan wajib mengurangi aktivitas perkantoran.
Ada 11 sektor usaha yang mendapat pengecualian kebijakan PSBB yakni kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik, serta sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.
"Karena itu kami minta kepada semuanya untuk mentaati. Sekali lagi ini untuk kepentingan kita, melindungi segenap bangsa, khususnya masyarakat di Jakarta. Seluruh aparat kita akan terus melakukan pemantauan di lapangan," imbuhnya.
Baca Juga: Anies Berharap Banten Segera Ajukan PSBB Agar Pengaturan Lebih Mudah
Berita Terkait
-
Best 5 Otomotif Pagi: Honda Rasa Lamborghini, Modif Angkot Mewah
-
Anies Minta Pemberi Bantuan Dampak Corona Berkoordinasi dengan Kelurahan
-
Anies Berharap Banten Segera Ajukan PSBB Agar Pengaturan Lebih Mudah
-
Pelanggar PSBB Masih Banyak, Anies Akan Tambah Pos Pengawasan Lagi
-
Anies Akan Sanksi Ojol yang Ngotot Bawa Penumpang selama PSBB
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan