Suara.com - Meski pandemi corona cukup membuat khawatir, namun para aktivis satwa bisa sedikit bernapas laga. Pasalnya, pasar satwa yang memperjual-belikan hewan liar kini sepi total akibat wabah.
Menyadur dari SCMP, organisasi seperti Change for Animal Foundation, Flight, Jakarta Animal Aid Network, dan Animals Asia pernah mendesak pemerintah Indonesia untuk melarang perdagangan komersial satwa liar. Terutama perdagangan burung dan mamalia untuk konsumsi manusia.
Selain itu, organisasi tersebut juga pernah meminta agar pemerintah Indonesia untuk menutup semua pasar untuk mengurangi kemungkinan penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia.
Hingga saat ini, tuntutan tersebut belum dipenuhi oleh pemerintah.
Namun, entah harus berterima kasih atau harus bersimpati, penyebaran wabah virus corona membuat perdagangan hewan liar ini melambat dengan sendirinya.
Sebuah pasar hewan di Bali menjual segala macam hewan mulai dari kelelawar, monyet, burung, ular, sampai ikan. Biasanya, pasar ini ramai dengan wisatawan domestik dan asing di akhir pekan.
Bahkan, pemerintah setempat pernah mempromosikan pasar ini sebagai daya tarik pengunjung.
Namun, Sabtu lalu (11/4/2020) pasar ini terlihat sepi. Pembatasan sosial turut membuat aktivitas di pasar ini menurun drastis.
Seorang pengunjung Kadek Alit mengatakan kepada SCMP, "Di akhir pekan biasanya ramai di sini, tapi sekarang sangat sepi".
Baca Juga: Profil Andi Taufan Garuda Putra, Stafsus Jokowi yang Surati Camat
Dinamika ekonomi di Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata. Tapi sejak wabah corona melanda, sektor pariwisata terguncang.
Pemerintah Indonesia menghentikan kebijakan bebas visa bagi warga asing selama satu bulan sejak pertengahan Maret lalu.
Akibatnya, banyak hotel di Bali sekarang tutup dan memberhentikan karyawan. Selain itu tempat wisata pun ditutup.
"Untuk beberapa waktu sekarang, belum ada turis asing yang datang ke pasar," kata Sri Wahyuni, seorang pedagang burung di Pasar Satria.
Ia mengatakan, biasanya pasar adalah tujuan favorit bagi pengunjung lokal dan asing.
Ahli konservasi dari Flight, Marison Guciano mengatakan telah melihat perdagangan spesies langka di Indonesia yang biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan perdagangan hewan liar yang dilakukan secara terbuka.
Berita Terkait
-
24 Hari Tak Keluar Rumah, Berat Badan Ruben Onsu Naik Drastis
-
Usaha Kulinernya Terdampak Corona, Augie Fantinus : Wah Ancur-ancuran!
-
Dear Pengusaha, Jangan Pakai Wabah Corona Jadi Alasan Ogah Bayar THR
-
Wabah Corona, 2 Penghina Jokowi di Jawa Barat Tak Ditahan
-
Beraksi Saat Wabah Corona, Maling Gondol 4 Etalase Ratusan Juta di Kotagede
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!