Suara.com - Sudah empat hari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di DKI Jakarta.
Dalam penerapannya, pihak berwenang berusaha melakukan pengurangan kerumunan massa, salah satunya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menutup Plaza Kenari Mas, Jakarta Pusat.
Penutupan itu dilakukan Satpol PP DKI Jakarta pada Selasa (14/4/2020). Melalui akun Instagram resminya, Satpol PP DKI tampak mendatangi Plaza Kenari Mas Jakarta Pusat untuk meminta para penjaga toko untuk menutup tempat usahanya.
"Satpol PP tutup aktivitas perdagangan Plaza Kenari Mas Jakarta Pusat," cuit admin akun Instagram @satpolpp.dki pada Selasa.
Adapun penutupan Plaza Kenari Mas Jakarta Pusat tersebut dikarenakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.
Dalam Pasal 5 Ayat 4 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 disebutkan pembatasan aktivitas luar rumah dalam pelaksanaan PSBB meliputi pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan atau institusi pendidikan lainnya, aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya dan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.
"Satpol PP akan terus bertindak tegas guna mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pengendara Motor Berlapis Plastik, Warganet: Demi Lawan Corona!
-
Geger Warga Solo Temukan Ramuan Virus Corona, Sembuhkan 7 Orang di Jakarta
-
Jasad Ibunya Ditolak Warga, Anak Perawat Corona Dapat Beasiswa Sampai Lulus
-
Prediksi Peneliti: Jika Mudik, 1 Juta Penduduk Jawa Bisa Terinfeksi Corona
-
RS Rujukan Covid-19 Penuh, Pasien Positif Corona Meninggal di RS Swasta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku