Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja dengan pemerintah terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Rapat itupun kemudian diminta ditunda oleh sejumlah fraksi.
Diketahui rapat tersebut turut dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai perwakilan dari pemerintah. Sementara itu Ketua Baleg Supratman berujar rapat kerja kali ini untuk meminta pandangan pemerintah dan pembahasan daftar inventaris masalah (DIM).
"Sesuai ketentuan tatib DPR, pembahasan RUU dalam pembahasan tingkar I dilakukan dengan pengantar musyawarah pembahasan DIM penyampaian mini fraksi sebagai sikap akhir pengambilan keputusan," ujar Supratman, Selasa (14/4/2020).
Menanggapi hal tersebut, anggota Baleg Fraksi Gerindra Heri Gunawan memberikan interupsi dan menanyakan perihal draf RUU yang belum sampai ke tangannya maupun fraksi. Padahal sesuai rencana rapat bakal dibahas.
"Sekarang ini kita diminta kesiapan kita kapan DIM diseragkan ke pemerintah. Tetapi di satu sisi kami ingin bertanya kepada pimpinan Baleg, apakah draf RUU sudah diterima Baleg?" tanya Heri.
Menanggapi Heri, Supratman menjawab bahwa draf baru dikirimkan hari ini dan ia meminta sekretariat untuk segera mendistribusikannya kepada perwakilan setiap fraksi.
Interupsi lainnya kemudian dilakukan oleh anggota Baleg Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan.
Ia meminta agar pelaksanana rapat pembahasan RUU Cipta Kerja dapat ditunda lantaran materi yang dinilai belum siap.
"Justru kita kan belum dapat ini materinya, oleh karena itu kalau materinya saja belum dapat Fraksi Partai Demokrat buat catatan dan meminta agar jadwal-jadwal yang tadi kita sudah sepakati, kita tunda dulu supaya kita punya kesempatan membacanya mempelajarinya dan memberikan pandangan sesuai fraksi," kata Hinca.
Baca Juga: Nggak Dapat THR, Berapa Sih Gaji Jokowi, Menteri dan Anggota DPR?
Hinca berujar, ketimbang DPR melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja, lebih baik energi mereka difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Interupsi agar Baleg menunda pembahasan RUU Cipta Kerja disampaikan juga oleh anggota dari Fraski PKS, Adang Daradjatun.
"Dengan diundangkannya PP pengganti UU Nomor 1 2020, terkait kebijakan keuangan dan krisis keuangan maka urgensi RUU cipta kerja menjadi tdak menjadi prioritas kita bahas saat ini. Jika pembahasan dilanjutkan, kita dianggap tidak memiliki empati dan dinilai memanfaatkan situasi saat ini," kata Adang.
Namun kemudian rapat kerja tersebut masih tetap dilanjutkan.
Berita Terkait
-
Pasien Positif Corona di Banten Hampir 300 Warga, Terkini 280 Orang
-
Ada Wabah Corona, Terapis Pijat Seksi di Surabaya Masih Beroperasi
-
Dirjen PAS: Cuma 12 Napi yang Berulah Lagi usai Dibebaskan karena Corona
-
Alhamduulillah Pasien Virus Corona di Jawa Barat Hari Ini Tak Bertambah
-
Ada Warga Diduga Terinfeksi Virus Corona Covid-19, RT/RW Wajib Lakukan Ini!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional