Suara.com - Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Nugroho menyebut banyak informasi bohong di tengah masyarakat terkait pembebasan narapidana dalam program asimilasi dan integrasi.
Berita hoaks yang dimaksud Nugroho soal narapidana yang bebas karena pencegahan COVID-19, dianggap kembali membuat ulah di masyarakat. Informasi itu yang membuat kecemasan di masyarakat.
Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Nugroho pun tak memungkiri adanya napi kembali membuat pelanggaran hukum. Namun, data yang dimiliki Ditjen PAS cukup kecil pelanggaran dari 36.554 napi yang dibebaskan karena corona.
"Sampai dengan saat ini, 12 napi yang berulah dari sekitar 36 ribuan yang sudah dikeluarkan," kata Nugroho melalui keterangan tertulis, Selasa (14/3/2020).
Nugroho kembali mengaskan, bahwa untuk napi yang bebas melakukan pelanggaran hukum. Tidak akan menerima remisi apapun dan akan dimasukan ke dalam sel isolasi.
"Sesuai dengan instruksi Menkumham, narapidana yang kembali melakukan tindak kejahatan setelah bebas akan diberi sanksi berat," ungkap Nugroho.
Nugroho pun memastikan proses pembebasan narapidana masih akan terus berlangsung. Untuk di tahun 2020 sudah dipetakan sebanyak 40.329 napi akan dibebaskan.
"Sesuai dengan peraturan dan prosedur pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi, di tahun 2020 ini telah dipetakan 40.329 warga binaan yang secara berangsur-angsur sudah harus dikeluarkan," ungkap Nugroho
Data pembebasan napi, memang sudah disampaikan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi.
Baca Juga: PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah
“Secara normatif, tanpa adanya Permenkumham 10 ini sebenarnya memang 40 ribu narapidana sudah harus keluar secara bertahap, termasuk yang 36 ribu ini. Mengapa ini menjadi heboh? Karena ini dikeluarkan bersama-sama," tutup Yunaedi.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Salah dan Minta Maaf, Oknum Ojol Sebar Provokasi PSBB Dibebaskan
-
Tegakkan Social Distancing, Polisi Bersenjata Usir Pelayat di Pemakaman
-
Update Corona RI 14 April: ODP 139.137 Kasus, PDP Tembus 10.482 Orang
-
Update Corona RI: Hampir Tembus 5.000, Positif COVID-19 Jadi 4.839 Orang
-
Alhamdulillah Ya Allah! 29 Pasien Corona di Bekasi Akhirnya Bisa Sembuh
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai