Suara.com - Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Nugroho menyebut banyak informasi bohong di tengah masyarakat terkait pembebasan narapidana dalam program asimilasi dan integrasi.
Berita hoaks yang dimaksud Nugroho soal narapidana yang bebas karena pencegahan COVID-19, dianggap kembali membuat ulah di masyarakat. Informasi itu yang membuat kecemasan di masyarakat.
Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Nugroho pun tak memungkiri adanya napi kembali membuat pelanggaran hukum. Namun, data yang dimiliki Ditjen PAS cukup kecil pelanggaran dari 36.554 napi yang dibebaskan karena corona.
"Sampai dengan saat ini, 12 napi yang berulah dari sekitar 36 ribuan yang sudah dikeluarkan," kata Nugroho melalui keterangan tertulis, Selasa (14/3/2020).
Nugroho kembali mengaskan, bahwa untuk napi yang bebas melakukan pelanggaran hukum. Tidak akan menerima remisi apapun dan akan dimasukan ke dalam sel isolasi.
"Sesuai dengan instruksi Menkumham, narapidana yang kembali melakukan tindak kejahatan setelah bebas akan diberi sanksi berat," ungkap Nugroho.
Nugroho pun memastikan proses pembebasan narapidana masih akan terus berlangsung. Untuk di tahun 2020 sudah dipetakan sebanyak 40.329 napi akan dibebaskan.
"Sesuai dengan peraturan dan prosedur pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi, di tahun 2020 ini telah dipetakan 40.329 warga binaan yang secara berangsur-angsur sudah harus dikeluarkan," ungkap Nugroho
Data pembebasan napi, memang sudah disampaikan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi.
Baca Juga: PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah
“Secara normatif, tanpa adanya Permenkumham 10 ini sebenarnya memang 40 ribu narapidana sudah harus keluar secara bertahap, termasuk yang 36 ribu ini. Mengapa ini menjadi heboh? Karena ini dikeluarkan bersama-sama," tutup Yunaedi.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Salah dan Minta Maaf, Oknum Ojol Sebar Provokasi PSBB Dibebaskan
-
Tegakkan Social Distancing, Polisi Bersenjata Usir Pelayat di Pemakaman
-
Update Corona RI 14 April: ODP 139.137 Kasus, PDP Tembus 10.482 Orang
-
Update Corona RI: Hampir Tembus 5.000, Positif COVID-19 Jadi 4.839 Orang
-
Alhamdulillah Ya Allah! 29 Pasien Corona di Bekasi Akhirnya Bisa Sembuh
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi