Suara.com - Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Nugroho menyebut banyak informasi bohong di tengah masyarakat terkait pembebasan narapidana dalam program asimilasi dan integrasi.
Berita hoaks yang dimaksud Nugroho soal narapidana yang bebas karena pencegahan COVID-19, dianggap kembali membuat ulah di masyarakat. Informasi itu yang membuat kecemasan di masyarakat.
Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Nugroho pun tak memungkiri adanya napi kembali membuat pelanggaran hukum. Namun, data yang dimiliki Ditjen PAS cukup kecil pelanggaran dari 36.554 napi yang dibebaskan karena corona.
"Sampai dengan saat ini, 12 napi yang berulah dari sekitar 36 ribuan yang sudah dikeluarkan," kata Nugroho melalui keterangan tertulis, Selasa (14/3/2020).
Nugroho kembali mengaskan, bahwa untuk napi yang bebas melakukan pelanggaran hukum. Tidak akan menerima remisi apapun dan akan dimasukan ke dalam sel isolasi.
"Sesuai dengan instruksi Menkumham, narapidana yang kembali melakukan tindak kejahatan setelah bebas akan diberi sanksi berat," ungkap Nugroho.
Nugroho pun memastikan proses pembebasan narapidana masih akan terus berlangsung. Untuk di tahun 2020 sudah dipetakan sebanyak 40.329 napi akan dibebaskan.
"Sesuai dengan peraturan dan prosedur pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi, di tahun 2020 ini telah dipetakan 40.329 warga binaan yang secara berangsur-angsur sudah harus dikeluarkan," ungkap Nugroho
Data pembebasan napi, memang sudah disampaikan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi.
Baca Juga: PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah
“Secara normatif, tanpa adanya Permenkumham 10 ini sebenarnya memang 40 ribu narapidana sudah harus keluar secara bertahap, termasuk yang 36 ribu ini. Mengapa ini menjadi heboh? Karena ini dikeluarkan bersama-sama," tutup Yunaedi.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Salah dan Minta Maaf, Oknum Ojol Sebar Provokasi PSBB Dibebaskan
-
Tegakkan Social Distancing, Polisi Bersenjata Usir Pelayat di Pemakaman
-
Update Corona RI 14 April: ODP 139.137 Kasus, PDP Tembus 10.482 Orang
-
Update Corona RI: Hampir Tembus 5.000, Positif COVID-19 Jadi 4.839 Orang
-
Alhamdulillah Ya Allah! 29 Pasien Corona di Bekasi Akhirnya Bisa Sembuh
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang