Suara.com - Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Nugroho menyebut banyak informasi bohong di tengah masyarakat terkait pembebasan narapidana dalam program asimilasi dan integrasi.
Berita hoaks yang dimaksud Nugroho soal narapidana yang bebas karena pencegahan COVID-19, dianggap kembali membuat ulah di masyarakat. Informasi itu yang membuat kecemasan di masyarakat.
Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Nugroho pun tak memungkiri adanya napi kembali membuat pelanggaran hukum. Namun, data yang dimiliki Ditjen PAS cukup kecil pelanggaran dari 36.554 napi yang dibebaskan karena corona.
"Sampai dengan saat ini, 12 napi yang berulah dari sekitar 36 ribuan yang sudah dikeluarkan," kata Nugroho melalui keterangan tertulis, Selasa (14/3/2020).
Nugroho kembali mengaskan, bahwa untuk napi yang bebas melakukan pelanggaran hukum. Tidak akan menerima remisi apapun dan akan dimasukan ke dalam sel isolasi.
"Sesuai dengan instruksi Menkumham, narapidana yang kembali melakukan tindak kejahatan setelah bebas akan diberi sanksi berat," ungkap Nugroho.
Nugroho pun memastikan proses pembebasan narapidana masih akan terus berlangsung. Untuk di tahun 2020 sudah dipetakan sebanyak 40.329 napi akan dibebaskan.
"Sesuai dengan peraturan dan prosedur pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi, di tahun 2020 ini telah dipetakan 40.329 warga binaan yang secara berangsur-angsur sudah harus dikeluarkan," ungkap Nugroho
Data pembebasan napi, memang sudah disampaikan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi.
Baca Juga: PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah
“Secara normatif, tanpa adanya Permenkumham 10 ini sebenarnya memang 40 ribu narapidana sudah harus keluar secara bertahap, termasuk yang 36 ribu ini. Mengapa ini menjadi heboh? Karena ini dikeluarkan bersama-sama," tutup Yunaedi.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Salah dan Minta Maaf, Oknum Ojol Sebar Provokasi PSBB Dibebaskan
-
Tegakkan Social Distancing, Polisi Bersenjata Usir Pelayat di Pemakaman
-
Update Corona RI 14 April: ODP 139.137 Kasus, PDP Tembus 10.482 Orang
-
Update Corona RI: Hampir Tembus 5.000, Positif COVID-19 Jadi 4.839 Orang
-
Alhamdulillah Ya Allah! 29 Pasien Corona di Bekasi Akhirnya Bisa Sembuh
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733