Suara.com - Beredar informasi yang mengklaim terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto dibebaskan dari penjara karena wabah virus corona.
Informasi tersebut menggegerkan media sosial setelah dibagikan oleh pemilik akun Facebook Komarudin Al Haz, Sabtu (4/4/2020)
Dalam unggahan itu, disertakan sejumlah bidikan layar mengenai daftar narapidana kasus korupsi berusia di atas 60 tahun.
Sementara sebagai narasi unggahannya, Komarudin Al Haz menuliskan:
"Papa Setnov masuk penjara 2020 dibebasin 2020 padahal vonisnya 15 tahun penjara," demikian bunyi narasi tersebut.
Sejak tangkapan layar postingan tersebut diabadikan, telah mendapat 755 komentar dan dibagikan sebanyak 10 ribu kali.
Lantas benarkah, Setya Novanto Dibebaskan karena Covid-19?
Penjelasan
Hasil penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, informasi yang mengklaim Setya Novanto dibebaskan karena covid-19 dipastikan tidak benar.
Baca Juga: Bunuh Lelaki yang Hamili Istrinya, Pelaku: Saya Tak Menyesal, Tapi Puas
Tangkapan layar tentang daftar narapidana kasus korupsi berusia di atas 60 tahun dalam unggahan Komarudin Al Haz tidak ada kaitannya dengan Setya Novanto.
Foto tersebut merupakan bidikan layar siaran teleconference Komisi III DPR dengan Menkumkam ketika membahas penanganan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan, Jumat (3/4).
Dalam rapat tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Komisi II DPR mengusulkan revisi PP 99/2012 untuk pembebasan narapidana di tengah wabah virus corona.
Usulan tersebut tertuju pada narapidana narkotika dengan masa tahanan 5-10 tahun serta narapidana korupsi di atas usia 60 tahun yang telah menjalankan 2/3 masa tahanan.
Namun, usalan yang disampaikan mendapat penolakan dari Presiden Joko Widodo. Penolakan tersebut dimuat dalam sejumlah artikel media daring.
Seperti situs Suara.com dalam pemberitaan berjudul "Di Balik 30 ribu Narapidana saat Corona, Jokowi Tiru Iran".
Berita Terkait
-
Kritik Kondisi Kerja Ditengah Pandemi Corona, Dua Pegawai Amazon Dipecat
-
PSI: Data Penerima Bansos Tak Jelas, Call Center Dinsos DKI Susah Dihubungi
-
Penjaga Sekolah Tewas Mendadak Habis Makan Soto, Dievakuasi Medis Corona
-
Asyik! Ojol Isi Bensin di Pertamina Dapat Cashback 50 Persen
-
Ngeri, Lebih dari 22 Ribu Orang Meninggal di AS karena Covid-19
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan