Suara.com - Beredar informasi yang mengklaim terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto dibebaskan dari penjara karena wabah virus corona.
Informasi tersebut menggegerkan media sosial setelah dibagikan oleh pemilik akun Facebook Komarudin Al Haz, Sabtu (4/4/2020)
Dalam unggahan itu, disertakan sejumlah bidikan layar mengenai daftar narapidana kasus korupsi berusia di atas 60 tahun.
Sementara sebagai narasi unggahannya, Komarudin Al Haz menuliskan:
"Papa Setnov masuk penjara 2020 dibebasin 2020 padahal vonisnya 15 tahun penjara," demikian bunyi narasi tersebut.
Sejak tangkapan layar postingan tersebut diabadikan, telah mendapat 755 komentar dan dibagikan sebanyak 10 ribu kali.
Lantas benarkah, Setya Novanto Dibebaskan karena Covid-19?
Penjelasan
Hasil penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, informasi yang mengklaim Setya Novanto dibebaskan karena covid-19 dipastikan tidak benar.
Baca Juga: Bunuh Lelaki yang Hamili Istrinya, Pelaku: Saya Tak Menyesal, Tapi Puas
Tangkapan layar tentang daftar narapidana kasus korupsi berusia di atas 60 tahun dalam unggahan Komarudin Al Haz tidak ada kaitannya dengan Setya Novanto.
Foto tersebut merupakan bidikan layar siaran teleconference Komisi III DPR dengan Menkumkam ketika membahas penanganan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan, Jumat (3/4).
Dalam rapat tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Komisi II DPR mengusulkan revisi PP 99/2012 untuk pembebasan narapidana di tengah wabah virus corona.
Usulan tersebut tertuju pada narapidana narkotika dengan masa tahanan 5-10 tahun serta narapidana korupsi di atas usia 60 tahun yang telah menjalankan 2/3 masa tahanan.
Namun, usalan yang disampaikan mendapat penolakan dari Presiden Joko Widodo. Penolakan tersebut dimuat dalam sejumlah artikel media daring.
Seperti situs Suara.com dalam pemberitaan berjudul "Di Balik 30 ribu Narapidana saat Corona, Jokowi Tiru Iran".
Berita Terkait
-
Kritik Kondisi Kerja Ditengah Pandemi Corona, Dua Pegawai Amazon Dipecat
-
PSI: Data Penerima Bansos Tak Jelas, Call Center Dinsos DKI Susah Dihubungi
-
Penjaga Sekolah Tewas Mendadak Habis Makan Soto, Dievakuasi Medis Corona
-
Asyik! Ojol Isi Bensin di Pertamina Dapat Cashback 50 Persen
-
Ngeri, Lebih dari 22 Ribu Orang Meninggal di AS karena Covid-19
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!