Suara.com - Detasemen Khusus 88 Polri menangkap 4 terduga teroris di Muna, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (13/4/2020).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut keempatnya merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Jaringan ini adalah jaringan JAD, yang ada di sultra," kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Keempat terduga teroris itu berinisial JJ, AL, FJ dan AH. Setelah menangkap keempatnya, polisi juga menggeledah tempat tinggal pelaku.
"Saat kami lakukan penggeledahan, kami tetap dijamin oleh Pak RT dan Pak RW. Jadi mereka bisa melihat apa yang kami lakukan dalam penggeledahan di sana," lanjutnya.
Argo menyebut, dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti seperti berbagai macam senjata api beserta amunisinya.
"Dari penangkapan itu, kami dapatkan barbuk. Pertama adalah senjata api laras panjang rakitan, kemudian ada juga senjata laras pendek, pistol dan ada beberapa peluru dan ada sangkur," ungkap Argo.
Saat ini pihak Densus 88 masih menyelidiki dan mengembangkan kasus itu dengan menintrograsi keempatnya di Polda Sultra.
Baca Juga: Waduh! Teroris Kabur di Kendari, Masih Berkeliaran
Berita Terkait
-
Kota Kendari Lockdown Tiga Hari, Mulai Jumat Hari Ini
-
Usai Hadiri Syukuran, Perawat di Kendari dan Suaminya Positif Covid-19
-
Geger Keluarga di Kendari Nekat Bongkar Plastik Jenazah Pasien Corona
-
Pembuatan Masker Gratis di Kendari
-
Emosi Tahu TKA Masuk Indonesia, Said Didu: Darah Bapak dalam Tubuh Mendidih
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir