Suara.com - Sejumlah masyarakat Indonesia sudah terkena imbas dari adanya penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB di DKI Jakarta. Salah satunya profesi pengemudi Ojek Online (Ojol) yang merosot penghasilannya selama PSBB diterapkan.
Muhamad Tohir (29), pengemudi Ojol yang ditemui di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, mengatakan sudah beberapa hari ini belum mendapat orderan dari customer.
Ia mengaku bingung lantaran harus membayar kontrakan dan menghidupi keluarganya.
"Keluarga kita juga kan perlu makan. Mau kerja apalagi bingung. Rumah saya masih ngontrak," kata Tohir saat berbincang dengan Suara.com di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).
Meski demikian, Tohir mengaku sedikit bersyukur pemilik kontraknya di Kawasan Klender, Jakarta Timur itu memberikannya keringanan untuk membayar selama PSBB ini diberlakukan.
"Untungnya saya dikasih keringanan sama yang punya kontrakan. Jadi saya diberi potongan 40 persen bayar kontrakan," ucap Ayah satu orang anak itu.
Lebih lanjut, ia pun berharap status PSBB ini segera selesai. Ia mengharapkan sebelum bulan Ramadan datang wabah virus Corona bisa hilang.
"Mudah-mudahan saja ini penyakitnya selesai bulan puasa. Kalau enggak kita nyari duit dari mana?," tutupnya.
Untuk diketahui selama PSBB diterapkan Ojol tidak diperkenankan membawa penumpang. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB yang diterbitkan Menteri Terawan Agus Putranto.
Baca Juga: Ini Sosok Tri Dewa, Sang Penemu Ramuan Penyembuh Virus Corona dari Solo
Berita Terkait
-
Ngaku Salah dan Minta Maaf, Oknum Ojol Sebar Provokasi PSBB Dibebaskan
-
PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah
-
Bingung Cari Uang Saat PSBB, Driver Ojol Berharap Corona Berakhir Ramadan
-
Jakarta Terapkan PSBB, Driver Ojol: Sepi, Pulang Enggak Bawa Duit Tiga Hari
-
Ringankan Ojol saat Covid-19, Pertamina Beri Cashback 50 Persen
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas